JAKARTA - Pengamat pendidikan Satriawan Salim mengungkapkan kecaman yang mendalam terhadap tindakan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat, Syah Afandin. Ia menilai bahwa tindakan tersebut, yang melibatkan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD, sangat merugikan orang tua di tengah tingginya biaya pendidikan saat ini.
"Kami sebagai organisasi pendidikan dan guru sangat mengecam peristiwa terjadinya korupsi pakaian ya. Atau seragam sekolah baik SD, SMP dan seterusnya jelas ini merugikan para orang tua murid ditengah biaya pendidikan yang masih mahal ya. Baik itu pendidikan dasar atau menengah," ungkap Satriawan kepada wartawan pada Minggu (5/7).
Kekhawatiran Terhadap Korupsi di Dunia Pendidikan
Satriawan menekankan bahwa korupsi dalam sektor pendidikan masih menjadi masalah serius dalam pengelolaan pendidikan nasional. Ia mengutuk tindakan korupsi yang mencakup pengadaan seragam sekolah, yang seharusnya menjadi hak siswa.
"Ternyata yang menikmati seragam tersebut adalah kepala daerah yang mengambil peluang atau ceruk korupsi dari pengadaan seragam tersebut. Ketika pengadaan seragam dikorupsi, tentu akan ada dampak ya," ujarnya.
Pentingnya Pengawasan dari Aparat Penegak Hukum
Menurut Satriawan, penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek di sektor pendidikan. Ia menegaskan bahwa orang tua siswa tidak perlu takut untuk melaporkan tindakan korupsi yang terjadi.
"Nah ini saya pikir KPK, Kejagung, kepolisian harus betul betul mengawasi secara melekat. Dan jangan takut orang tua murid melaporkan, karena kalau di dunia pendidikan sudah korupsi bagaimana pembangunan karakter, integritas, dan kejujuran. Tentu kita akan kehilangan kompas, arah dan teladan. Yang semestinya dunia pendidikan harus bersih, tapi justru malah dikorupsi," ucapnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam korupsi di sektor pendidikan. "Kami mendesak aparat penegak hukum betul betul tegas ya menindak kasus ini. Agar anggaran pendidikan yang sangat besar bisa benar benar memenuhi hak hak murid dan guru demi mencapai kualitas mutu pembelajaran," tambahnya.