Fakta Politik

DPR Dorong Wamendagri Atasi Masalah PPPK di Tidore

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, untuk menangani masalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dirumahkan di Tidore Kepulauan...

W
Wira Yudha
10 July 2026
17 pembaca
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal minta Wamendagri Ribka Haluk bantu atasi masalah pegawai PPPK di Tidore. (CNN Indonesia/ Taufiq Hidayatullah)
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal minta Wamendagri Ribka Haluk bantu atasi masalah pegawai PPPK di Tidore. (CNN Indonesia/ Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, CNN Indonesia -- Cucun Ahmad Syamsurijal, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, meminta agar Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Tidore Kepulauan, Maluku Utara. "Kita mengimbau tadi juga sampaikan kepada Ibu Ribka, 'Bu, tolong itu yang kasus di Tidore itu, Kemendagri bisa turun tangan bisa membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait P3K ini'," ungkap Cucun setelah pertemuan antara Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) serta Wamendagri Ribka Haluk di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Kamis, 9 Juli.

Pemerintah Daerah Diharapkan Tidak Merumahkan PPPK

Cucun juga menegaskan pentingnya bagi pemerintah daerah lainnya untuk tidak merumahkan PPPK hanya karena masalah anggaran. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat harus memberikan dukungan dalam menyelesaikan masalah anggaran yang dihadapi. "Harus segera tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat, sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu lama sampai ada kepastian mereka juga nanti kalau misalkan P3K-nya ini paruh waktu, atau tadi P3K-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri nanti di nasional, di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga," jelasnya.

Demonstrasi PPPK di Tidore

Sebelumnya, para PPPK di Tidore Kepulauan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak keputusan pemkot yang merumahkan mereka. Dalam aksi yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada hari Senin, 6 Juli, para PPPK, termasuk yang bekerja paruh waktu, menuntut agar pemerintah kota mencari solusi untuk nasib mereka. Salah satu PPPK yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, "Kalau dirumahkan, bagaimana dengan torang (kami) punya utang di bank? Karena sebagian besar torang (kami) punya SK ini sudah digadaikan di bank, saya sendiri punya SK sudah digadai di bank untuk kebutuhan bangun rumah."

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, akhirnya memutuskan untuk tidak merumahkan para pegawai PPPK, namun ia akan memangkas setengah dari pendapatan mereka.

Artikel Terkait