Wacana untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kini memasuki fase baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat memberikan persetujuan untuk melanjutkan usulan ini ke tahap legislasi. Keputusan penting ini diambil setelah audiensi antara Komisi I DPRD Jabar dengan sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda yang berlangsung di Ruang Komisi I, Bandung, pada hari Kamis.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyatakan bahwa fraksi-fraksi seperti Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP telah sepakat untuk melanjutkan usulan ini. "Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ungkapnya setelah pertemuan tersebut.
Proses dan Tahapan Selanjutnya
Rahmat menjelaskan bahwa usulan perubahan nama provinsi ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan sebelumnya. Namun, baru kali ini semua perwakilan fraksi hadir secara lengkap untuk menyampaikan sikap politik mereka. "Jadi, tim pengusul menyampaikan ini, ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini," tambahnya.
Keputusan untuk melanjutkan usulan ini akan bergantung pada penyempurnaan naskah akademik serta keputusan pimpinan dewan apakah akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) atau secara komisioner di internal Komisi I. Rahmat juga mengingatkan bahwa regulasi terkait penyesuaian nama ini harus mendapatkan persetujuan akhir dari pemerintah pusat.
"Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda (Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar) tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat," ucap Rahmat.
Pentingnya Identitas Lokal
DPRD tidak hanya fokus pada perubahan nama provinsi, tetapi juga mendorong penguatan identitas lokal dalam penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, dan penomoran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). "Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal," jelas Rahmat.
Ganjar Kurnia, Guru Besar Universitas Padjadjaran dan tim pengkaji pengusul, menegaskan bahwa perubahan nama menjadi Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang penting untuk melestarikan identitas Sunda yang semakin terpinggirkan. "Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," ungkap Ganjar.
Ganjar juga menanggapi kekhawatiran mengenai kerumitan administrasi yang mungkin timbul akibat perubahan nama. Ia mencontohkan suksesnya perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar sebagai hal yang biasa dalam birokrasi. "Ah itu kan turunannya. Urusan administrasi, kop surat, cap dan sebagainya itu mah biasa-biasa saja," tuturnya.
Meski perubahan nama tidak menjamin kesejahteraan ekonomi secara langsung, Ganjar menekankan pentingnya pembentukan etos kerja baru melalui identitas tersebut. "Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menerima dan mengkaji naskah akademik usulan perubahan nama ini berdasarkan berbagai landasan. Saat ini, Pemprov Jabar menunggu arahan pimpinan daerah untuk menentukan langkah birokrasi selanjutnya sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB," kata Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, di lokasi yang sama.