Fakta Nasional

Dua Pelaku Pencopetan Handphone Remaja di Mal Pluit Masih Diburu Polisi

Polsek Metro Penjaringan sedang mencari dua pria yang diduga mencopet handphone seorang remaja wanita berinisial AMR di mal Pluit, Jakarta Utara. Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang melihat p...

S
Stevani Nila Wardana
09 September 2026
4 pembaca
Ilustrasi aksi copet. (Edi Wahyono/detikcom)
Ilustrasi aksi copet. (Edi Wahyono/detikcom)

Jakarta - Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencopetan handphone (HP) milik seorang remaja wanita berinisial AMR (17) sedang diburu oleh Polsek Metro Penjaringan. Pencopetan terjadi ketika korban sedang melihat-lihat produk di salah satu mal di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

"Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Penjaringan pada hari yang sama, dan kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku pencurian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim.

Penyelidikan dan Rekaman CCTV

AKP Kiki Tanlim menjelaskan bahwa petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi saat pencurian berlangsung. Pihaknya juga akan memeriksa rekaman dari kamera pemantau yang ada di mal untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kedua pelaku.

"Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi dan aksi pelaku terekam CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat bahwa ada dua orang pelaku. Kami sedang dalam proses pengejaran terhadap mereka," tambahnya.

Modus Operandi Pelaku

Menurut Kiki, pelaku bukanlah pengunjung atau karyawan mal tersebut. Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu malam (29/8) ketika korban sedang melihat-lihat produk di sebuah toko ponsel. HP milik korban disimpan di dalam tasnya, dan saat itu, dua pria tidak dikenal mendekatinya.

"Kedua lelaki itu menanyakan tentang produk lipstik kepada korban dan setelah berkomunikasi, mereka pergi," jelas Kiki berdasarkan pengakuan korban. Setelah sekitar sepuluh menit, korban mengambil HP dari dalam tasnya, namun ponselnya sudah hilang. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta akibat pencurian tersebut.

"Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polsek Metro Penjaringan," tutupnya.

Artikel Terkait