Jakarta - Grace Natalie, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengungkapkan pendapatnya terkait laporan yang ditujukan kepadanya dalam kasus dugaan pemotongan video ceramah oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Grace menegaskan bahwa video yang diunggahnya adalah atas nama pribadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Grace dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 11 Mei 2026. Ia hadir bersama beberapa pendiri PSI lainnya, termasuk Isyana Bagoes Oka, Danik Eka Rahmaningtiyas, dan Cheryl Tanzil. "Hari ini saya didampingi oleh sahabat-sahabat yang kebetulan juga sudah bebas tugas semua nih ya dari kantornya masing-masing. Ada juga di sini ada sesama pendiri PSI juga, tapi hari ini hadir sebagai pribadi, sebagai sahabat-sahabat aja," ujar Grace.
Tanggapan Terhadap Dukungan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Grace juga menanggapi pernyataan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepadanya. Menurut Grace, keputusan tersebut adalah permintaannya sendiri. "Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai," jelasnya.
Grace meyakini bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam video yang diunggahnya. Ia berpendapat bahwa masalah ini tidak ada hubungannya dengan PSI. "Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal aja kok pernyataannya gitu," tuturnya.
Komunikasi dengan JK dan Tindak Lanjut
Grace juga menyatakan bahwa ia terbuka untuk berkomunikasi dengan Jusuf Kalla dan siap untuk mempertanggungjawabkan video tersebut. "Sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana," tambahnya.
Sementara itu, diketahui bahwa Aliansi gabungan yang terdiri dari 40 organisasi kemasyarakatan Islam telah melaporkan Grace Natalie dan dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu. "Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya," ungkap perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 Mei.
Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI yang terdaftar pada tanggal 4 Mei 2026.