Jakarta - Insiden yang melibatkan pengendara Kawasaki Ninja di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bernama Fredik Risya Samuel (FRS) berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka setelah memukul seorang pemotor lain. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 4 Juli, sekitar pukul 11.30 WIB, ketika korban, Abdul Aziz, merasa sepeda motornya ditabrak oleh pelaku beberapa kali sebelum menegur pelaku.
Namun, Fredik tidak terima dan melakukan pemukulan terhadap Abdul Aziz. "Awalnya pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan (tangan) kosong mengepal beberapa kali ke arah mengenai bagian rahang sebelah kiri," ungkap Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, pada Senin, 6 Juli.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Proses penangkapan Fredik berlangsung cepat, tanpa adanya perlawanan. "Pelaku diamankan di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa," jelas Nurma. Fredik ditangkap pada Minggu, 5 Juli, sekitar pukul 21.00 WIB saat hendak mencari makan. Ia terlihat tidak lagi garang saat ditangkap dan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau.
Video penangkapan Fredik pun viral di media sosial. "Sudah (ditetapkan sebagai) tersangka," tambah Nurma. Saat ini, tersangka telah ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.
Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Setelah ditangkap, polisi melakukan tes urine terhadap Fredik dan hasilnya menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba jenis sabu. "Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jenis sabu," jelas Nurma. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan untuk menyelidiki dari mana Fredik memperoleh sabu tersebut, dan akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Nurma menambahkan, "Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan." Keluarga Fredik dan lokasi pembelian sabu juga akan dimintai keterangan.
Motif Pemukulan yang Aneh
Dalam pemeriksaan, Fredik mengungkapkan alasan di balik tindakannya memukul korban. Ia mengklaim bahwa ia mendapat bisikan yang mendorongnya untuk melakukan pemukulan. "Motifnya adalah dia cuman pengin memukul. Ya, jadi katanya ada bisikan dia pengin memukul seseorang aja di jalan itu," ucap Nurma. Pelaku tidak memiliki alasan yang jelas terkait tindakannya tersebut dan hanya melihat korban sebelum memukulnya dari belakang.
Pihak kepolisian berencana untuk memeriksa kondisi kejiwaan Fredik. "Makanya ini kita mau ngecek (riwayat gangguan kejiwaan). Sementara ini masih kita mintain keterangan," imbuh Nurma.
Pelanggaran Lalu Lintas dan Permintaan Maaf
Selain itu, Fredik juga akan dikenakan tilang karena tidak menggunakan helm saat berkendara. "Jadi kita tadi udah koordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. Yang jelas tidak pakai helm, ya kan? Dengan alat-alat surat-suratnya juga kita harus jelas itu dari kendaraan yang dipakai," kata Nurma. Fredik mengaku sebagai pemilik motor Kawasaki Ninja yang digunakannya saat memukul korban.
Fredik kemudian meminta maaf kepada Abdul Aziz ketika mereka bertemu di Polsek Jagakarsa. "Pak, saya minta maaf atas kesalahan saya, atas kekhilafan saya, atas pemukulan kejadian kemarin," ucap Fredik. Meskipun permohonan maaf tersebut diterima, Abdul Aziz mengaku mengalami trauma akibat insiden tersebut. "Kalau buat secara pribadi sih, saya terima. Cuma, dari sisi lain, saya, terkena trauma Pak. Gara-gara perlakuan Anda, saya jalan jadi takut, kalau sendirian. Apalagi saya pulang malam kalau kerja," ungkap korban.
Fredik bersalaman dengan Abdul Aziz dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Pokoknya saya mohon maaf Bang sekali lagi Bang. Saya nggak ulangi lagi," kata Fredik. "Semoga, ya," balas Abdul Aziz.