Fakta Nasional

--- Kejagung Tingkatkan Kewaspadaan dengan Surat Edaran dan Penjagaan TNI ---

--- Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah situasi terkini. Penjagaan oleh TNI di rumah dinas Jampidsus juga dijelaskan sebagai bagian dari prosedur keamana...

A
Agustinus Jaya Wiratama
09 July 2026
29 pembaca
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
---TITLEEXCERPT--- Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah situasi terkini. Penjagaan oleh TNI di rumah dinas Jampidsus juga dijelaskan sebagai bagian dari prosedur keamanan yang sudah ada. ---CONTENT---

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan menyusul perkembangan situasi terkini. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya surat edaran tersebut dan menjelaskan bahwa penerbitan surat ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta menjaga reputasi lembaga.

"Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu," ungkap Anang kepada wartawan pada Kamis (9/7/2026).

Isi Surat Edaran dan Tujuannya

Surat Edaran yang bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Anang menekankan pentingnya kewaspadaan di kalangan penegak hukum terhadap berbagai potensi gangguan yang mungkin muncul. Dia meminta agar para jaksa tetap fokus pada tugas mereka dan menjaga diri dari berbagai godaan.

"Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan lah, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, ini kan hati-hati. Penegak hukum itu pastikan godaannya banyak, situasi kayak begini kita kondisi menjaga kondisi, waspada, ya kan? Waspada lebih kepada itu. Waspada itu, waspada dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita. Namanya kan tantangan nih akan suka tidak suka kan pasti ada. Gitu loh," jelasnya.

Penjelasan Mengenai Penggeledahan dan Agenda Zoom Meeting

Anang juga membantah bahwa surat edaran tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian sebelumnya. Dia menegaskan bahwa penerbitan surat edaran dan arahan pimpinan adalah hal yang rutin dilakukan untuk memitigasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan).

"Enggak (ada hubungannya dengan penggeledahan), secara umum aja. Kalau Jamintel kan lebih kepada pengamanan, pengamatan, AGHT," terang Anang.

Dia juga menanggapi isu mengenai adanya agenda zoom meeting besar-besaran di lingkungan Kejagung yang beredar, dengan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan agenda tersebut dibatalkan untuk menghindari spekulasi yang tidak perlu.

"Terus kalau yang beredar ada apa katanya zoom? Enggak ada. Enggak ada zoom apa pun. Karena apa? Karena baru mau zoom itu mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik, rencananya begitu. Sudah beredar seolah-olah zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah," tegas Anang.

Pengamanan oleh TNI di Rumah Dinas Jampidsus

Ketika ditanya mengenai kehadiran personel TNI yang menjaga rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan, Anang menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari prosedur pengamanan pimpinan yang telah lama diterapkan di Kejagung, terutama sejak adanya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

"Memang untuk ini memang terkait itu (penjagaan oleh TNI) memang ada," ucap Anang. "Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI kan dilibatkan pengaman pimpinan. Itu aja memang dari dulu juga ada. Semenjak Jampidmil itu sudah lama kok penggunaan itu. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa JAM lain juga dipakai, di daerah-daerah juga ada," imbuhnya.

Anang menegaskan kembali bahwa pengamanan tersebut merupakan standar bagi pejabat setingkat Jaksa Agung Muda. "Ada, iya. Dipimpinan lain ada. Pengamanan itu standar, sudah lama," pungkasnya.

Artikel Terkait