Jakarta - Baru-baru ini, muncul isu mengenai dorongan bagi kampus untuk membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Inisiatif ini mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan bahwa kampus sebaiknya mempertimbangkan untuk memiliki setidaknya satu SPPG.
"Saya kira kampus perlu memahami ini, karena ini peluang besar. Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari civitas akademika sendiri," kata Dadan dalam Antara yang dikutip pada Rabu (13/5/2026). Ia juga mendorong agar kampus dapat membangun dan mengelola SPPG secara mandiri, yang dapat berfungsi sebagai pusat pembelajaran berbasis praktik.
Kekhawatiran Terhadap Perubahan Fungsi Perguruan Tinggi
Namun, Dr. Subarsono, M.Si, M.A, seorang pakar Analisis Kebijakan Publik dari UGM, mengungkapkan keprihatinan terkait gagasan ini. Ia berpendapat bahwa pembukaan dapur MBG berpotensi mengalihkan fokus utama perguruan tinggi dari institusi pendidikan menjadi operator teknis program pemerintah. Ia menekankan pentingnya agar kampus tetap berkomitmen pada pengembangan kualitas akademik.
"Perguruan tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG karena tidak ada kaitannya dengan visi, misi, dan Tridharma Perguruan Tinggi," ujarnya dalam laman UGM pada Sabtu (16/5/2026).
Dampak Terhadap Sumber Daya dan Independensi Akademik
Subarsono juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keterlibatan kampus dalam pembukaan dapur MBG dapat menguras sumber daya internal. Ia menilai bahwa pengelolaan dapur yang masif akan membebani infrastruktur kampus, baik dari segi sumber daya manusia maupun pengelolaan limbah.
"Keterlibatan kampus dalam mengelola MBG akan menyedot banyak energi sumber daya yang ada di kampus, diantaranya seperti SDM, listrik, air, pengolahan limbah, hingga pengawasan kesehatan dan gizi menu," tuturnya.
Selain masalah teknis, ia juga menyoroti potensi ancaman terhadap independensi akademisi. Jika perguruan tinggi terlibat dalam program pemerintah, ada kekhawatiran bahwa daya kritis civitas akademika terhadap kebijakan publik dapat berkurang akibat benturan kepentingan.
"Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG yang saat ini penuh dengan persoalan dan menyedot APBN yang luar biasa banyaknya," tegasnya.
Subarsono juga mengingatkan tentang konsekuensi hukum yang mungkin timbul jika terjadi masalah dalam pelaksanaan MBG, seperti kasus keracunan makanan. Ia menyarankan agar kampus tetap berada di luar program tersebut untuk menjaga integritas institusi.
"Kampus harus tetap mengambil posisi di luar program MBG merupakan pilihan yang rasional guna menjaga marwah universitas agar tidak tergelincir pada pusaran isu yang kontroversial saat ini," pungkas Dosen Manajemen Kebijakan Publik UGM itu.