Fakta Pendidikan

Kekhawatiran Terhadap Tingginya Angka Camaba yang Tak Daftar Ulang di PTN

Sebanyak 60 ribu calon mahasiswa baru tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri pada tahun 2025, dengan faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama. Ketua Komisi X DPR menekankan pe...

A
Agustinus Jaya Wiratama
07 July 2026
31 pembaca
Foto: Generate by AI ChatGPT
Foto: Generate by AI ChatGPT

Jakarta - Sebanyak 60 ribu calon mahasiswa baru (camaba) di perguruan tinggi negeri tidak melanjutkan proses daftar ulang pada tahun 2025. Meskipun terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan ini, masalah ekonomi menjadi salah satu yang paling signifikan. Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa penetapan uang kuliah tunggal (UKT) harus dilakukan dengan adil.

Hetifah menyatakan, "Bagi kami, fenomena ini tidak bisa dijelaskan hanya oleh satu penyebab. Ada calon mahasiswa yang memilih tidak mengambil kursi karena ingin mengejar program studi atau perguruan tinggi lain yang lebih sesuai dengan pilihannya. Namun, faktor ekonomi juga menjadi persoalan yang sangat nyata," saat berbincang dengan detikedu.

Harapan KIP Kuliah yang Tak Terwujud

Banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang mendaftar melalui SNBP dan SNBT dengan harapan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Namun, setelah berhasil dalam seleksi akademik, mereka tidak lolos verifikasi sebagai penerima KIP-K. Hal ini menyebabkan mereka tidak memiliki 'modal' untuk melakukan daftar ulang.

"Banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu mendaftar dengan harapan memperoleh KIP Kuliah, tetapi setelah dinyatakan lulus seleksi akademik ternyata tidak lolos verifikasi sebagai penerima KIP Kuliah. Pada akhirnya mereka harus menghadapi kewajiban membayar UKT reguler yang tidak mampu mereka jangkau sehingga terpaksa tidak melanjutkan proses daftar ulang," tambah Hetifah.

Pentingnya Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi X DPR mendorong pemerintah dan perguruan tinggi untuk menjadikan situasi ini sebagai bahan evaluasi yang menyeluruh. Mereka meminta agar penetapan UKT dilakukan dengan adil dan proses penetapan penerima KIP Kuliah harus tepat sasaran. "Kami juga mendukung upaya penyelenggara SNPMB untuk terus memetakan penyebab calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data," tegasnya.

Hetifah menjelaskan bahwa 60 ribu kursi kosong di PTN akibat camaba yang tidak daftar ulang mengakibatkan alokasi kursi menjadi tidak terisi, yang pada gilirannya mengurangi efisiensi pemanfaatan daya tampung perguruan tinggi. Pada beberapa jalur seleksi nasional, kursi yang kosong tidak dapat diisi kembali karena tahapan seleksi telah selesai.

Dia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru. "Pemerintah bersama perguruan tinggi perlu memperkuat sosialisasi mengenai konsekuensi menerima hasil seleksi, meningkatkan akurasi pemilihan program studi melalui layanan bimbingan karier sejak di sekolah, memperluas akses bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan, serta mengkaji mekanisme agar kursi yang ditinggalkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal tanpa mengurangi prinsip keadilan dan transparansi dalam seleksi," ujarnya.

Hetifah menambahkan bahwa keberhasilan sistem penerimaan mahasiswa baru tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi, tetapi juga dari kemampuan sistem untuk memastikan bahwa peserta yang diterima benar-benar dapat melanjutkan pendidikan hingga menjadi mahasiswa aktif.

Dia mendukung data yang diungkapkan oleh Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025-2026, Eduart Wolok, yang menyebutkan bahwa 60 ribu camaba yang tidak melakukan daftar ulang merupakan akumulasi peserta dari seluruh jalur penerimaan PTN (SNBP, SNBT, dan jalur mandiri) pada tahun 2025. "Untuk SNBP sendiri, tingkat registrasi ulang mencapai sekitar 92 persen, sehingga mayoritas peserta yang diterima tetap melanjutkan proses menjadi mahasiswa," tutup Hetifah.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait