Fakta Pendidikan

Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan SPMB PJJ untuk Atasi 2,4 Juta Anak Tidak Sekolah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat terdapat 2,4 juta anak yang tidak bersekolah akibat berbagai kendala. Untuk mengatasi masalah ini, mereka meluncurkan gerakan Sistem Penerimaan Murid...

W
Wira Yudha
05 July 2026
38 pembaca
Ilustrasi. Kemendikdasmen luncurkan gerakan SPMB PJJ untuk atasi Anak Tidak Sekolah. Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Ilustrasi. Kemendikdasmen luncurkan gerakan SPMB PJJ untuk atasi Anak Tidak Sekolah. Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan bahwa saat ini terdapat sekitar 2,4 juta anak yang tidak bersekolah, yang berasal dari kelompok usia 16 hingga 18 tahun. Menanggapi situasi ini, Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus memperkenalkan gerakan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) untuk jenjang pendidikan menengah tahun 2026. Berbeda dengan SPMB reguler, SPMB PJJ memiliki proses yang lebih panjang dan berkesinambungan.

Proses seleksi tidak dimulai dengan pendaftaran seperti biasa. Kemendikdasmen berencana melakukan penjangkauan dan pendampingan untuk memastikan anak-anak tersebut dapat bertahan dan menyelesaikan pendidikan mereka.

Pendidikan yang Berkeadilan

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti, menekankan pentingnya mengubah cara pandang dalam menyediakan layanan pendidikan. Menurutnya, penyelesaian masalah anak tidak sekolah tidak dapat dilakukan dengan cara memaksa, melainkan harus dimulai dengan pendekatan yang lebih hati-hati dan menjemput mereka secara langsung. "Kita harus berani melakukan perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Sabtu (4/7/2026).

Suharti juga menekankan bahwa ke depan, pendidikan di Indonesia harus menghadirkan layanan yang adil, di mana setiap anak mendapatkan pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. SPMB PJJ bertujuan untuk memastikan anak-anak yang tidak bersekolah dapat menyelesaikan pendidikan mereka, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki masa depan.

Proses yang Berkelanjutan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, proses SPMB PJJ akan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa SPMB PJJ bukan sekadar pendaftaran. Tujuan akhir dari program ini adalah mengembalikan anak-anak yang tidak bersekolah agar aktif belajar. Oleh karena itu, keberhasilan SPMB PJJ akan diukur dari seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus.

"Target akhir dari SPMB PJJ ini adalah bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus," jelas Tatang.

Peluncuran SPMB PJJ juga disertai dengan Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol Anak Tidak Sekolah melalui Pendidikan Jarak Jauh. Pada tahun 2026, program ini akan dilaksanakan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah, bertujuan untuk memastikan semakin banyak anak Indonesia yang kembali aktif belajar dan menyelesaikan pendidikan mereka.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait