Fakta Pendidikan

Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta untuk Memperkuat Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjalin kerja sama untuk meningkatkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

A
Amara Rukmana
02 July 2026
51 pembaca
BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Berkolaborasi, Perkuat Sinergi Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Berkolaborasi, Perkuat Sinergi Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam upaya penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berhubungan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, bersama Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, di Gedung Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Selasa, 30 Juni.

Pentingnya Kolaborasi dalam Pendidikan

Harjono Siswanto menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi dasar bagi kedua institusi untuk memperkuat sinergi antara program jaminan sosial ketenagakerjaan dan dunia pendidikan tinggi, serta mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. "Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap memasuki dunia kerja. Karena itu, kami memandang kampus sebagai mitra strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai hak dan perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya.

Kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat perlindungan pekerja di lingkungan kampus, tetapi juga membuka kesempatan untuk kolaborasi dalam riset, kajian, studi bersama, serta pengembangan kurikulum terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui sinergi ini akan muncul berbagai inovasi dan gagasan yang dapat mendukung penguatan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Perlindungan bagi Seluruh Ekosistem Kampus

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan pekerja sejak November 2019, dengan 41 dosen dan pegawai tidak tetap yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). "Ke depan, kami berharap perlindungan dapat menjangkau seluruh ekosistem kampus, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, tenaga pendukung, hingga peserta kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus tidak hanya menjadi pusat keunggulan akademik, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi," tambah Harjono.

Harjono juga menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa bukan hanya sekadar aspek administratif, melainkan merupakan kebutuhan nyata, mengingat mahasiswa juga menghadapi berbagai risiko saat menjalani magang, penelitian, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Dia mengingatkan dua insiden yang menimpa pelajar dan mahasiswa saat melakukan aktivitas di lapangan, sebagai pengingat bahwa risiko kerja dapat menimpa siapa saja. "Beberapa waktu lalu ada sebuah peristiwa yang menimpa seorang siswa SMK di Ngabang di Kalimantan Barat dan dua mahasiswa UGM yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat sedang menjalankan magang maupun kegiatan akademik di lapangan," ungkapnya.

Hal ini mengingatkan kita semua bahwa risiko kerja dapat terjadi kepada siapa saja. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan ketika risiko tersebut terjadi. "Santunan memang tidak akan pernah menggantikan kehilangan orang yang dicintai, tetapi setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, kami mengajak seluruh perguruan tinggi dan dunia usaha untuk memastikan setiap mahasiswa yang menjalankan aktivitas kerja lapangan terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah untuk memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kemitraan ini tidak hanya mencakup perlindungan bagi dosen dan tenaga kependidikan, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan melibatkan mahasiswa serta seluruh sivitas akademika.

Prof. Asep menilai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memiliki potensi kolaborasi yang besar melalui berbagai fakultas dan unit yang ada, mulai dari bidang kesehatan, sains dan teknologi, hingga disiplin ilmu lainnya. Potensi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya berbagai program bersama yang mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat literasi, tata kelola, dan kualitas pelayanan di bidang jaminan sosial.

Berdasarkan pandangannya, kemitraan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perguruan tinggi yang mengambil peran sebagai mitra strategis dalam membangun budaya perlindungan sejak di bangku kuliah. Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.

jpnn.com Sumber: jpnn.com

Artikel Terkait