Jakarta, CNN Indonesia -- Ma'ruf Cahyono, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI pada periode 2019-2021, terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana gratifikasi. Ia diduga menggunakan uang tersebut untuk merenovasi rumahnya dan membiayai resepsi pernikahan anaknya. Penjelasan mengenai tindakan pidana Ma'ruf disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis malam (9/7).
Rincian Dugaan Gratifikasi
Taufik mengungkapkan bahwa KPK telah mengamankan barang bukti yang dianggap sebagai hasil penerimaan dari rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Salah satu bukti yang ditemukan adalah uang senilai Rp1,9 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah pribadi Ma'ruf di Gandul, Depok. "Sejumlah uang yang digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka MC pada bulan November 2020," tambahnya.
Penyitaan Barang Bukti Lain
Selain itu, KPK juga telah menyita barang bukti lain dalam kasus ini, termasuk satu unit sepeda motor merek Harley Davidson, satu unit mobil merek Rubicon, gitar senilai Rp10 juta, dan sepeda merek Brompton senilai Rp30 juta. Taufik menyatakan, "KPK masih terus melakukan penelusuran terhadap aset dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara."
Ma'ruf diduga menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp37,8 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal MPR. Ia disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). KPK telah menahan Ma'ruf selama 20 hari terhitung mulai 9 Juli hingga 28 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK.
Pernyataan Ma'ruf
Ma'ruf mengklaim telah memberikan banyak informasi kepada penyidik KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Ia menyampaikan hal tersebut saat dibawa ke mobil tahanan KPK. "Sudah tadi dimintai banyak informasinya. Saya menjelaskan supaya terang semuanya," ujarnya saat ditanya mengenai kasusnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, pada sore hari yang sama.
Namun, ketika ditanya mengenai dugaan perjalanan fiktif dan aliran uang ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Ma'ruf memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Banyak hal tadi sudah saya jelaskan," imbuhnya.