Fakta Hukum

Mantan Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah Diperiksa Terkait Kasus TPPU

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung. Selama proses pemeriksaa...

N
Naufal Akbar
04 September 2026
21 pembaca
Foto: Febrie Adriansyah (Rumondang Naibaho/detikcom)
Foto: Febrie Adriansyah (Rumondang Naibaho/detikcom)

Jakarta - Proses penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah terus berlanjut. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut tampak enggan berbicara saat tiba untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan Febrie dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ia dijemput dari tempat tahanan di Rutan KPK dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.01 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol. Febrie terlihat langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa menjawab pertanyaan dari wartawan.

Kedatangan Tersangka Lain

Sebelum kedatangan Febrie, tersangka lain bernama Nurman Herin (NH) sudah tiba lebih awal di lokasi sekitar pukul 10.53 WIB. Nurman juga tidak memberikan komentar kepada media dan tampak membawa sebuah buku.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa kliennya dijadwalkan untuk diperiksa pada pagi hari itu. Ia menyatakan bahwa Febrie diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU. "Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU. Kami tidak temukan di surat panggilan tersebut untuk tersangka siapa, tapi disebutnya sebagai saksi," ungkap Febri di Kejaksaan Agung.

Proses Hukum yang Kooperatif

Febri menjelaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia menambahkan bahwa Febrie dibawa langsung dari Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Korps Adhyaksa. "Tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK," jelasnya.

Eks juru bicara KPK ini juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap Febrie kini telah memasuki fase pokok perkara setelah proses praperadilan dinyatakan selesai. "Yang pasti sekarang prosesnya sudah masuk pada fase pokok perkara kembali. Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu nanti Pak FA hadir dan akan memberikan keterangan," imbuh Febri.

Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak bank dalam kasus TPPU yang menjerat Febrie. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri alur transaksi yang berkaitan dengan Febrie. "Tentunya (pemeriksaan) bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi, seperti itu, terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung RI.

Anang menambahkan bahwa pemeriksaan saksi ini juga berkaitan dengan barang bukti yang telah ditemukan oleh penyidik. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bukti apa saja yang akan dikonfirmasi, termasuk apakah ada rekening Febrie yang disita oleh penyidik.

Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Ia dijerat bersama pengusaha bernama Don Ritto. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan tersangka lain, yaitu Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain itu, masih ada penyidikan lain yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang menyebabkan blackout.

Lihat juga Video: Eks Jampidsus Febrie Diperiksa 10 Jam oleh Kejagung

Artikel Terkait