Fakta Nasional

Motor Ojol Dicuri Setelah Diberi Janji Bayaran Besar

Sutrisno, seorang pengemudi ojek online, kehilangan motornya setelah dijanjikan bayaran sebesar Rp 600 ribu oleh pelaku yang kemudian mencurinya. Peristiwa ini terjadi saat Sutrisno menunggu pesanan d...

N
Naufal Akbar
23 June 2026
19 pembaca
Motor pengemudi ojek online (ojol), Sutrisno, dicuri pelaku berinisial WS. Pelaku mengiming-iming bayaran Rp 600 ribu dengan mengantar dari Tambun ke Priok. (Dok. Antara)
Motor pengemudi ojek online (ojol), Sutrisno, dicuri pelaku berinisial WS. Pelaku mengiming-iming bayaran Rp 600 ribu dengan mengantar dari Tambun ke Priok. (Dok. Antara)

Jakarta - Seorang pengemudi ojek online bernama Sutrisno mengalami pencurian motor oleh seseorang berinisial WS. Pelaku menjanjikan bayaran sebesar Rp 600 ribu sebelum akhirnya mencuri motor Sutrisno. Menurut laporan dari kantor berita Antara pada Selasa (23/6/2026), Sutrisno menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Kamis (18/6) ketika ia sedang menunggu pesanan di Stasiun Tambun, Bekasi.

Pada saat itu, pelaku mendekati Sutrisno dan meminta untuk diantarkan ke Pelabuhan Muara Baru dengan kesepakatan untuk tidak menggunakan aplikasi. "Saya tergiur uang yang ditawarkan pelaku sehingga mau mengantarkan ke Jakarta Utara hingga motor saya dicuri," ungkap Sutrisno.

Janji Bayaran Menggiurkan

Sutrisno mengaku terpengaruh oleh tawaran bayaran yang besar. Ia menyatakan bahwa pada hari itu, ia baru mendapatkan dua orderan. "Saya hari itu baru dapat dua kali pesanan dan dia datang menawarkan uang besar. Saya tergiur," jelasnya. Pelaku berjanji akan memberikan uang setelah bertemu dengan bosnya di pelabuhan, yang diklaim sebagai seorang WN China dengan sepuluh kapal.

Selain uang, pelaku juga menjanjikan dua unit ponsel. "Saya baru saja memperbaiki ponsel yang rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku," tambahnya. Setelah itu, Sutrisno mengantarkan pelaku ke Pelabuhan Muara Baru. Setibanya di lokasi, pelaku meminta Sutrisno untuk duduk dan minum kopi, sementara ia pergi ke dermaga untuk melihat proses bongkar muat ikan.

Pencurian yang Terjadi

Setelah beberapa waktu, pelaku kembali dan meminta untuk diantarkan ke tempat keluarganya yang bekerja di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku juga meminta agar tas dan jaket Sutrisno disimpan di dalam jok motor. Ia bahkan menawarkan untuk bergantian mengemudikan motor menuju Tanjung Priok.

Namun, saat tiba di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, pelaku meminta Sutrisno untuk turun dengan alasan ingin menjemput temannya. Merasa yakin, Sutrisno pun turun dari motor, dan pelaku langsung membawa kabur motornya. "Ini pelat nomor dan spion dibuang. Dompet berisikan STNK dan SIM juga dibuang pelaku," jelasnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap WS dua jam setelah pencurian terjadi di depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II pada Kamis (18/6). "Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo.

Setelah penangkapan, petugas menemukan Sutrisno yang ditinggalkan pelaku dan memintanya untuk membuat laporan. Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti motor milik Sutrisno dalam kondisi pelat nomor yang sudah dibuka dan surat-surat yang dibuang. "Pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Artikel Terkait