Fakta Nasional

--- Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya ---

Minggu, 17 Mei 2026, 15:52 WIB 15 views 2 menit baca
---
Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya

---
Foto: Tampang Feri (tengah), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar. (dok. Istimewa)
Bagikan:
---TITLEEXCERPT--- Seorang pria bernama Feri Bin Dg Rumpa ditangkap oleh polisi setelah diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi di Makassar. Penangkapan terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. ---CONTENT---

Polisi berhasil menangkap Feri Bin Dg Rumpa (33), yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan pelaku berlangsung di lokasi persembunyiannya di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita.

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh anggota Polrestabes Makassar yang bekerja sama dengan tim Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Ditangkap kemarin sore di Surabaya," ungkap Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah penumpang turun dari kapal yang baru bersandar di pelabuhan. Beberapa saat kemudian, pelaku muncul dengan mengenakan topi, kaus oblong abu-abu, dan membawa ransel hitam. Polisi yang mengenakan kaus kemudian menyergapnya di antara para penumpang. Pelaku memiliki rambut pendek dan kulit sawo matang.

Proses Penangkapan

Pelaku diminta untuk tiarap dan barang bawaannya diperiksa oleh petugas. Tangan pelaku kemudian diborgol menggunakan cable ties. "Pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Ipda Supriadi Gaffar.

Rincian Kasus Penyekapan

Kasus ini bermula ketika pelaku memperkosa mahasiswi MA di sebuah kompleks perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, dari Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Korban tertarik dengan lowongan kerja sebagai pengasuh yang ditawarkan pelaku melalui media sosial.

Setelah datang, korban diberitahu bahwa ia harus menunggu beberapa hari untuk mulai bekerja. "Selama menunggu, korban dipekerjakan di rumah itu kurang lebih dua hari sebagai pembantu rumah tangga," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.

Di hari ketiga, pelaku melakukan tindakan kejahatan di rumah kontrakannya. Korban diancam dengan pisau cutter. "Pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan pisau cutter untuk memperkosanya," kata Arya.

Baca selengkapnya di sini. Lihat juga Video: Pimpinan Ponpes di Lombok Perkosa Santri Dalih Bersihkan Rahim.

D

Penulis

Dila Rakasiwi

Penulis di Nalar Fakta

Berita Terkait