Fakta Nasional

Penemuan Mengejutkan: Polisi Amankan Uang Rp 60 Miliar di Kafe de'Clan

Polisi melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan uang serta dokumen terkait tiga kasus korupsi, dengan total nilai mencapai Rp 60 miliar.

N
Naufal Akbar
08 July 2026
42 pembaca
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (8/7/2026). (Devi Puspitasari/detikcom)
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (8/7/2026). (Devi Puspitasari/detikcom)

Jakarta - Dalam sebuah operasi penggeledahan di de'Clan Signature yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pihak kepolisian berhasil menemukan berbagai dokumen dan handphone yang berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi. Selain itu, mereka juga menemukan uang dalam bentuk rupiah dan dolar asing yang totalnya mencapai Rp 60 miliar.

"Untuk penggeledahan di lokasi The Club, kami telah menyita beberapa dokumen serta perangkat elektronik termasuk handphone," ungkap Irjen Totok Suharyanto, Kakortas Tipikor Polri, saat berada di lokasi pada Rabu (8/7/2026).

Detail Penemuan Uang

Uang yang ditemukan dalam brankas besar tersebut terdiri dari pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp 60 miliar. "Kami menyita SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD, USD 889.965, dan uang tunai Rp 259.159.000. Jika dikonversi, totalnya hampir Rp 60 miliar. Ini semua ditemukan di lokasi de'Clan," tambahnya.

Proses Penggeledahan dan Kasus yang Ditangani

Polisi menemukan brankas besar yang tersembunyi di dalam dinding kafe tersebut, yang berisi dokumen dan sejumlah uang dalam jumlah yang signifikan. "Memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Ini dalam mata uang dolar Singapura dan dolar AS," jelas Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Penggeledahan yang dilakukan oleh polisi mencakup kafe, money changer, dan beberapa lokasi lainnya, terkait dengan tiga kasus yang sedang diselidiki. Irjen Totok Suharyanto menyatakan bahwa penyelidikan kasus-kasus tersebut dilakukan secara bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus ini meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang terkait PLN BB, ASABRI dari tahun 2020 hingga 2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI," tambahnya.

Kombes Budi Hermanto juga menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian kepolisian dalam mengungkap dan menyidik. Rangkaian penggeledahan ini adalah bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti," katanya setelah penggeledahan di Kafe de'Clan.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi terkait batu bara di PLN yang memicu pemadaman listrik di Sumatera beberapa waktu lalu, serta kasus-kasus lainnya yang melibatkan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya, penyidikan dugaan kasus korupsi mencakup suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Saat ini, penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi, termasuk di Kafe de'Clan dan Coin Money Changer, terkait dugaan korupsi batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Artikel Terkait