Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan penggeledahan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi. Kali ini, fokus penggeledahan diarahkan pada sebuah ruko yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Konfirmasi mengenai penggeledahan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Tim kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 WIB. Dalam proses tersebut, terlihat petugas mengenakan rompi bertuliskan 'Kortas Tipikor'.
Polisi juga memasang garis pembatas di depan ruko yang menjadi sasaran penggeledahan. Selain itu, mobil inafis berwarna oranye tampak terparkir di lokasi tersebut. "Benar (ada penggeledahan)," ungkap Budi Hermanto kepada wartawan pada Kamis (9/7/2026).
Detail Penggeledahan Sebelumnya
Budi Hermanto belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penggeledahan yang sedang berlangsung. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada Rabu (8/7) lalu.
Di antara lokasi yang digeledah adalah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature yang terletak di Cipete, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, mulai dari emas batangan hingga valuta asing dengan nilai miliaran rupiah.
Keterkaitan dengan Kasus Korupsi
Serangkaian penggeledahan ini berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa penyelidikan kasus-kasus tersebut dilakukan secara bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia menambahkan bahwa kasus-kasus ini meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan dari BUMN Krakatau Steel.