Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Rektor UI, Heri Hermansyah, menyampaikan pesan kepada mahasiswa agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan berdasarkan analisis serta data.
“Sampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik. Sampaikan aspirasi dengan analisis dan data,” ungkap Rektor saat ditemui di Pusat Kegiatan Mahasiswa UI, Kampus UI, Depok, Jawa Barat.
Pentingnya Identitas Mahasiswa dalam Aksi
Rektor juga mengingatkan agar mahasiswa tidak terlibat dalam tindakan anarki selama demonstrasi. Ia menganjurkan agar mahasiswa mengenakan jaket almamater atau jaket kuning (jakun) agar mudah dikenali sebagai mahasiswa UI. “Jangan terjebak dengan anarki, pakai jaket almamater sehingga mudah diidentifikasi sebagai mahasiswa UI dan kemudian pulang sebelum malam,” tambahnya.
Tuntutan BEM UI dalam Menyambut Kemerdekaan
Melalui akun Instagram @bemui_official, BEM UI menginformasikan bahwa aksi dimulai pukul 10.00 WIB. Demonstrasi ini diadakan dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, di mana mereka menyoroti masih adanya berbagai masalah struktural yang dihadapi masyarakat. “Keberadaan permasalahan tersebut merupakan bukti bahwa rakyat belum sepenuhnya merdeka,” tulis BEM UI.
BEM UI menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan kesempatan untuk terus memperbaiki kondisi bangsa. Oleh karena itu, mereka mengajukan tuntutan yang bertajuk Asta Tuntutan Rakyat di Bulan Kemerdekaan yang mencakup delapan poin, antara lain: menghentikan penjajahan rakyat atas negara sendiri, menghentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mewujudkan reformasi agraria sejati.
Selain itu, tuntutan lainnya mencakup penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), penghentian pemusatan kekuasaan, serta penetapan status bencana nasional untuk daerah yang terkena dampak bencana.
Mahasiswa juga menuntut penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-POLRI dalam ruang sipil serta pembubaran YON-TP.