Tuesday, 12 May 2026
Fakta Nasional

PKB Dukung Polri Ungkap Jaringan Judi Online di Jakarta Barat

Kapoksi PKB Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan membongkar markas perjudian online di Jakarta Barat, yang melibatkan 321 WNA.

E
Eko Prasetyo
10 May 2026 9 pembaca
PKB Dukung Polri Ungkap Jaringan Judi Online di Jakarta Barat

Jakarta - Abdullah, yang menjabat sebagai Kapoksi PKB di Komisi III DPR RI, menyampaikan penghargaan kepada Polri atas pengungkapan jaringan perjudian online (judol) dan penangkapan 321 warga negara asing (WNA) di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Abdullah menegaskan bahwa Indonesia menjadi salah satu target operasi judi online.

Komitmen Polri dalam Pemberantasan Judi

“Saya mengapresiasi Polri, khususnya Bareskrim Polri, yang berhasil membongkar jaringan judi online yang dioperasikan oleh ratusan WNA melalui 75 situs judi online di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Apresiasi juga saya sampaikan atas investigasi awal yang dilakukan bersama Kemenimipas dalam mengungkap kasus ini,” ungkap Abdullah saat dihubungi pada Minggu (10/5/2026).

Abdullah menekankan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu target operasi judi online. “Menurut saya, pengungkapan jaringan ini bukan sekadar penindakan terhadap praktik judi online, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Keterlibatan ratusan WNA dan puluhan situs judi online menunjukkan bahwa kejahatan digital lintas negara kini semakin terorganisasi dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu target operasinya,” jelasnya.

Harapan untuk Pemberantasan yang Lebih Masif

Abdullah berharap agar Polri dapat melanjutkan upaya pemberantasan judi online secara lebih masif. “Saya berharap Polri dapat terus memperkuat pemberantasan judi online dan berbagai kejahatan digital lainnya secara lebih masif, konsisten, dan berkelanjutan agar ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan kejahatan internasional,” tuturnya.

Dalam pengungkapan kasus perjudian online di Hayam Wuruk, total 321 WNA berhasil diamankan. Rinciannya mencakup 57 WNA dari Tiongkok, 228 WNA dari Vietnam, 11 WNA dari Laos, 13 WNA dari Myanmar, 3 WNA dari Malaysia, 5 WNA dari Thailand, dan 3 WNA dari Kamboja. Para pelaku ditangkap saat sedang melakukan judi online.

“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra.

Saat ini, para pelaku masih dalam proses pemeriksaan di gedung kawasan Hayam Wuruk. “Untuk para pelaku sampai saat ini masih ada di atas, masih lagi kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif,” tambah Wira.

// Artikel Terkait