Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Icha, yang meninggal dunia karena bunuh diri. Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyatakan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti ada keterlibatan kader dalam tindakan intimidasi tersebut.
Pelanggaran Hukum dan Kode Etik
Cucun menegaskan, "Bukan hanya di TTU (Timor Tengah Utara), kalau berbuat pelanggaran hukum, apalagi terkait dia tidak bisa menjaga kode etiknya sebagai anggota DPRD, ya kita akan berikan sanksi tegas. Tidak ada toleransi, ya," ujarnya di kompleks parlemen pada Kamis (2/7).
Seorang kader PKB di DPRD TTU, Nusa Tenggara Timur, Robert Tubani, sebelumnya diduga terlibat dalam intimidasi yang berujung pada keputusan dr Icha untuk mengakhiri hidupnya. Tindakan intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh Robert bersama dua anggota DPRD TTU lainnya dari Golkar, yaitu Therensius Lazakar dan Veronika Lake dari PDIP. Cucun menyatakan bahwa partainya akan melakukan investigasi untuk mendalami kasus ini dan memastikan keterlibatan Robert.
Investigasi Kasus Intimidasi
Cucun menjelaskan, "Kita kemarin terima di media, baca di media dan segera kita akan lakukan rapat untuk melakukan investigasi." Intimidasi yang dialami dr Icha diduga terjadi saat ia menangani seorang anak yang menjadi korban gigitan ular hijau di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU pada 13 Juni lalu. Therensius yang disebut sebagai paman korban, datang ke rumah sakit bersama Nubertus Tubani dan Veronika Lake, dan berbicara dengan nada yang intimidatif kepada dr Icha.
Victor Manbait, paman korban, mengungkapkan, "Dokter Icha masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," pada Jumat (26/6).