Fakta Nasional

--- Polisi Amankan Dua Tersangka dalam Kasus Penyerangan di Katingan ---

--- Pihak kepolisian telah menangkap dua orang tersangka terkait penyerangan yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan narkoba. Dua pelaku lainn...

A
Amara Rukmana
06 July 2026
41 pembaca
Foto: Pria Terduga Pelaku Bentrok di Katingan, 2 Lainnya Masih Buron. (Istimewa)
Foto: Pria Terduga Pelaku Bentrok di Katingan, 2 Lainnya Masih Buron. (Istimewa)
---TITLEEXCERPT--- Pihak kepolisian telah menangkap dua orang tersangka terkait penyerangan yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan narkoba. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. ---CONTENT---

Jakarta - Penyelidikan terhadap insiden penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, terus berlanjut. Polisi telah menangkap dua orang, yaitu Saldy dan Isnan Melani Pebriansyah yang dikenal dengan nama Robi.

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, menyatakan bahwa dengan ditangkapnya Robi, jumlah tersangka yang telah diamankan kini menjadi dua. Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian mengenai peran Robi dalam kasus ini karena penyidikan masih berlangsung. "R memang sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," ungkap AKBP Dodik Hartono.

Pengejaran Terhadap Tersangka Lain

Robi ditangkap saat berada di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu Ramblan dan Bio yang merupakan saudara kandung Saldy, masih dalam pencarian dan terus diburu oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan. "Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami tuntaskan," tegasnya.

Tragedi yang Mengguncang Katingan

Sebelumnya, insiden tragis ini menewaskan tiga anggota Polri, yaitu Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Setelah semua korban ditemukan, perhatian kini beralih sepenuhnya kepada penegakan hukum terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa yang mengguncang Kabupaten Katingan ini.

Baca berita lengkapnya di sini.

Artikel Terkait