Jakarta - Tim kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang terletak di Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Selain menyita 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang dalam mata uang asing, polisi juga mengamankan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah serta barang-barang yang terdapat dalam brankas.
"Kemudian kita juga telah melakukan penciptaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," ungkap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi penggeledahan pada Kamis (9/7/2026) dini hari. "Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," tambahnya.
Temuan di Brankas Besar
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik dinding. Hingga pukul 02.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung dengan sejumlah petugas yang terlihat keluar masuk dari rumah tersebut. Di luar, petugas bersenjata lengkap berjaga di sekitar lokasi.
Sebelumnya, saat penggeledahan di de'Clan Signature yang terletak di Cipete, Jakarta Selatan, polisi juga menemukan berbagai dokumen dan handphone. Selain itu, uang yang ditemukan di lokasi tersebut mencapai total sekitar Rp 60 miliar, terdiri dari uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing.
"Untuk penggeledahan di lokasi The Club, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Irjen Totok Suharyanto pada Rabu (8/7). Uang yang ditemukan dalam brankas besar tersebut terdiri dari pecahan mata uang asing dan rupiah, dengan total yang diperkirakan hampir mencapai Rp 60 miliar.
Investigasi Bersama
Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penyelidikan kasus-kasus tersebut dilakukan secara bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia menambahkan bahwa kasus-kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang menyebabkan blackout, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," jelasnya.
Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian, di mana Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi fokus perhatian Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," katanya setelah penggeledahan di Cafe de'Clan.
Budi menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera, serta kasus-kasus lainnya. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang," ujarnya.