Jakarta, CNN Indonesia -- Puan Maharani, yang menjabat sebagai Ketua DPR RI dan merupakan politikus dari PDIP, memberikan tanggapan terkait safari politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo ke beberapa daerah, yang dimulai di Lampung pada 25-27 Juni lalu. Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melakukan kunjungan politik, dan tidak ada yang berhak melarangnya.
“Safari politik, hak semua warga negara untuk bisa melakukan kunjungan ke mana saja,” ungkap Puan setelah memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen pada Selasa (30/6). Meskipun demikian, Puan, yang merupakan putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas di tengah ketidakpastian politik global saat ini.
Pentingnya Menjaga Kondisi Politik yang Stabil
“Namun dalam situasi global yang sekarang sedang tidak menentu, alangkah baiknya jika kita sama-sama bisa menjaga situasi untuk bisa tetap kondusif. Artinya jangan kemudian, ya tetap adem aja,” jelasnya.
Presiden Jokowi memulai safari politiknya di Lampung dengan mengikuti ritual adat setempat untuk menerima gelar "Baginda Pemuka Bangsa," yang berlangsung di Kedatun Keagungan, Jalan Sultan Haji, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (27/6). Dalam acara tersebut, Jokowi terlihat mengenakan pakaian adat dan melakukan ritual menginjak kepala kerbau yang diletakkan di atas karpet merah.
Ritual Adat Sebagai Penghargaan
Bestari Barus, Ketua DPP PSI, menegaskan bahwa pelaksanaan ritual tersebut bukanlah inisiatif Jokowi, melainkan merupakan tradisi masyarakat adat di Lampung sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Jokowi selama menjabat sebagai presiden. “Ritual itu bukan Pak Jokowi buat. Pak Jokowi hanya sebagai orang yang diberikan gelar tersebut,” kata Bestari saat dihubungi pada Senin (29/6).
Sementara itu, Mawardi Rahma Harirama, seorang tokoh adat Lampung yang bergelar Sultan Seghayo Dipuncak Nur, menjelaskan bahwa prosesi pemberian gelar adat atau muakhi telah menjadi bagian integral dari budaya masyarakat Lampung selama ribuan tahun. “Prosesi pemberian muakhi (gelar adat) ini memang sudah berlangsung ribuan tahun lalu di Lampung. Ini adalah bagian dari penerapan piil pesenggiri, falsafah budaya Lampung yang mengedepankan nemui nyimah atau silaturahmi,” ujarnya.