Fakta Pendidikan

Revisi UU Sisdiknas: Langkah Menuju Pendidikan Inklusif yang Lebih Baik

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menekankan pentingnya sinergi dalam mewujudkan sistem pendidikan inklusif dan terjangkau bagi seluruh warga negara. Diskusi daring yang diadakan membahas tantangan da...

S
Stevani Nila Wardana
02 July 2026
44 pembaca
Wakil Ketua MPR Ungkap Revisi UU Sisdiknas Jadi Momentum Perbaikan Pendidikan Inklusif
Wakil Ketua MPR Ungkap Revisi UU Sisdiknas Jadi Momentum Perbaikan Pendidikan Inklusif

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti bahwa sistem pendidikan yang inklusif dan dapat diakses oleh semua warga negara masih jauh dari harapan. Dia menegaskan perlunya kolaborasi dari semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut.

"Sejatinya kita punya konstitusi dan sejumlah kebijakan yang mendukung pendidikan yang inklusif, tetapi implementasinya masih harus jadi perhatian semua pihak," ungkap Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring yang bertema Menciptakan Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Terjangkau Bagi Generasi Indonesia, yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (1/7).

Diskusi tersebut dimoderatori oleh Nur Amalia, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR, dan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, serta Prof. Niko Sudibjo dari Universitas Pelita Harapan dan Rektor Institut Media Digital Emtek Jakarta, Totok Amin Soefijanto.

Pentingnya Anggaran Pendidikan yang Tepat

Lestari menekankan bahwa Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 secara jelas menjamin pendidikan sebagai hak setiap warga negara dan kewajiban pemerintah untuk membiayainya. Dia mempertanyakan, "Namun, apakah anggaran pendidikan yang ada saat ini sepenuhnya untuk sektor pendidikan, menjangkau kelompok rentan, dan skema pembiayaan yang diterapkan sudah tepat?"

Anggota Komisi X DPR tersebut berharap bahwa pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang berlangsung dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kebijakan yang mampu menjawab berbagai permasalahan yang ada. Rerie, sapaan akrabnya, berpendapat bahwa pendidikan inklusif bukan hanya tentang membuka akses bagi semua, tetapi juga memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam pendidikan, sebagai bagian dari mewujudkan Keadilan Sosial yang diamanatkan Pancasila.

Upaya Mewujudkan Pendidikan Inklusif

Beny Bandanadjaja, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, menyatakan bahwa Kemendiktisaintek terus berupaya untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan terjangkau sebagai bagian dari menjalankan amanah Pasal 31 UUD 1945. Dia menjelaskan bahwa perguruan tinggi berusaha menjadi solusi untuk mengatasi berbagai masalah pendidikan di daerah.

Dia juga memaparkan bahwa berdasarkan informasi dari panitia penerimaan mahasiswa baru, pada tahun 2025, terdapat 17.000 calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang karena berbagai alasan, bukan hanya masalah biaya. "Sementara tahun ini, proses penerimaan mahasiswa baru masih berlangsung dan berakhir pada akhir Juli 2026," tambahnya.

Beny menekankan pentingnya membuka akses seluas-luasnya dengan menerapkan sistem leveling pada uang kuliah tunggal (UKT) berdasarkan kemampuan keuangan keluarga calon mahasiswa.

Anggiasari, seorang GEDSI Specialist, mengungkapkan bahwa saat ini hanya sekitar 4 persen penyandang disabilitas yang dapat mengakses pendidikan formal. Dia menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan kesulitan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mendapatkan pendidikan, yang bukan hanya berkaitan dengan UKT, tetapi juga biaya-biaya tambahan seperti alat bantu dan sarana pendukung lainnya.

"Kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dalam berupaya mengakses pendidikan sangat nyata," tegas Anggiasari.

Pada kesempatan yang sama, Wartawan Senior Saur Hutabarat menegaskan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab negara, bukan hanya tanggung jawab individu atau orang tua mahasiswa. "Selama amanah konstitusi itu tidak dijalankan, cita-cita Indonesia Emas 2045 itu hanya mimpi," ujarnya.

jpnn.com Sumber: jpnn.com

Artikel Terkait