Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Golkar, dan PKB memberikan respons terhadap dugaan keterlibatan kader mereka di DPRD dalam intimidasi terhadap dr. Elisa Princilia Utami Pakaenoni, yang lebih dikenal sebagai Dokter Icha, hingga mengakibatkan ia mengakhiri hidupnya. Tiga anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dalam intimidasi tersebut adalah Theresius Lazakar dari Golkar, Robert Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa partainya akan memberikan sanksi kepada Veronika Lake. Djarot menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan dapat bervariasi, mulai dari teguran lisan hingga pemecatan, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan. "Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis sampai pemecatan," ujar Djarot saat dihubungi pada Senin (29/6).
Penyelidikan Kasus Intimidasi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Sarmuji telah meminta DPD Golkar untuk memanggil anggota DPRD-nya, Theresius Lazakar, yang disebut terlibat dalam tindakan intimidasi tersebut. Namun, Sarmuji enggan berspekulasi mengenai sanksi sebelum ada kesimpulan dari hasil penyelidikan. "Apakah betul ada intimidasi dan apakah intimidasi itu sampai berujung pada keputusan seseorang untuk melakukan tindakan," katanya.
Panggilan untuk Penegakan Hukum
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki dugaan intimidasi ini dengan profesional, transparan, dan adil. Ia menegaskan bahwa intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun, terutama mengingat salah satu pihak yang diduga terlibat, Norbertus Tubani, adalah kader PKB. "Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," ujarnya.
Dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 18.00 WITA. Ia diduga melakukan bunuh diri akibat tekanan psikologis setelah mengalami intimidasi dari anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak yang digigit ular di RS Leona pada Sabtu (13/6).