Fakta Politik

Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda Dinilai Belum Mendesak

Eks Wakil Gubernur Jawa Barat menilai bahwa usulan untuk mengubah nama provinsi menjadi Tatar Sunda tidak mendesak saat ini. Ia juga mengingatkan bahwa Jawa Barat memiliki keragaman budaya yang lebih...

W
Wira Yudha
07 July 2026
38 pembaca
Eks Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Eks Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk periode 2008-2013, Dede Yusuf, berpendapat bahwa proposal untuk mengganti nama provinsi tersebut menjadi Tatar Sunda belum merupakan hal yang mendesak. Dede menekankan bahwa Jawa Barat tidak hanya dihuni oleh budaya dan masyarakat suku Sunda, melainkan juga mencakup budaya Betawi dan Jawa lainnya.

Keragaman Budaya di Jawa Barat

Menurut Dede, perubahan nama menjadi Tatar Sunda dapat membuat budaya lain di Jawa Barat terlihat seolah-olah menjadi minoritas. "Maka ada beberapa kebudayaan yang akhirnya seperti menjadi minoritas. Padahal konsepnya Tatar Sunda itu adalah harusnya menjadi suatu daerah yang lebih egaliter. Apalagi dekat dengan DKI [Jakarta]," ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (7/7).

Ia juga menambahkan bahwa dari perspektif historis, saat ini belum ada kebutuhan yang mendesak untuk melakukan perubahan tersebut. "Jadi dalam konteks historikal juga, menurut saya belum perlu. Menurut saya pribadi ya," imbuh Dede yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Proses Perubahan Nama

Meski demikian, Dede tidak menutup kemungkinan bagi Pemerintah Provinsi maupun DPRD Jawa Barat untuk mengusulkan perubahan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap usulan harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dede menjelaskan bahwa revisi undang-undang diperlukan karena status suatu wilayah telah diatur dalam undang-undang, termasuk Jawa Barat.

"Harus jadi undang-undang karena kan perubahan nomenklatur provinsi, kabupaten/kota, itu adanya di undang-undang dan itu harus diputuskan di DPR RI," katanya. Ia menambahkan bahwa revisi tersebut akan mencakup nomenklatur serta batas wilayah dan harus dilakukan melalui DPR.

Sementara itu, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat dilaporkan telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan usulan ini ke tahap legislasi. Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai perubahan nama ini tidak tanpa alasan. Salah satu pertimbangan utama DPRD adalah untuk menjaga identitas budaya Sunda yang dianggap mulai tergerus.

"Urgensinya karena identitas jati diri suku Sunda terancam punah," klaim Rahmat, politikus dari PKB, pada Senin (6/7). Ia juga menekankan bahwa tidak ada wilayah di Jawa Barat yang berada di luar cakupan Tatar Sunda, menegaskan bahwa semua daerah di provinsi tersebut merupakan wilayah Sunda.

"Tidak ada wilayah non-Sunda. Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda," tegas Rahmat.

Artikel Terkait