Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan pandangannya terkait wacana untuk mengubah nama provinsi tersebut menjadi Tatar Sunda. Hal ini muncul setelah kelompok yang mengusulkan nama baru tersebut melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Jabar beberapa waktu lalu.
Menurut laporan dari detikJabar, dukungan terhadap usulan ini datang dari sejumlah tokoh budaya, namun di sisi lain, kritik juga muncul dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka yang menentang perubahan nama ini, termasuk pegiat budaya di wilayah Pantura, berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian masalah ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan infrastruktur.
Proses yang Masih Berlanjut
Erwan memilih untuk tidak memberikan penilaian langsung terhadap polemik ini, menegaskan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap proses dan menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyatakan, "Saya serahkan sepenuhnya kepada Pak Gubernur, karena memang Pak Gubernur yang punya kebijakan," saat memberikan keterangan di Gedung DPRD Jabar pada Selasa (7/7).
Ia juga menekankan pentingnya memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai usulan ini. Saat ini, perubahan nama Provinsi Jawa Barat masih sebatas wacana yang sedang diproses dan belum menjadi keputusan resmi. "Ya, kita berproses saja. Silakan nanti masyarakat menilai sendiri bagaimana tanggapan-tanggapannya, juga nanti ini kan masih proses," ujarnya.
Usulan yang Masuk ke Tahapan Legislasi
Erwan mengajak semua pihak untuk mengikuti tahapan yang sedang berlangsung tanpa menimbulkan polemik yang berlebihan. Ia menegaskan, "Jadi kita tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan. Ya, nanti kita ikuti sajalah. Itu kan sepenuhnya ada pada Pak Gubernur." Ia juga menambahkan, "Saya tidak bisa memberikan tanggapan-tanggapan yang melebihi kapasitas saya sebagai wakil."
Wacana untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda telah memasuki tahap baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jabar memberikan persetujuan untuk melanjutkan usulan ini ke tahap legislasi pada Kamis (2/7) lalu. Persetujuan tersebut diperoleh dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jabar dengan sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda, setelah sebelumnya sempat meredup pada tahun 2013, 2015, dan 2020.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa usulan perubahan nama provinsi ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan sebelumnya. Namun, baru pada kesempatan ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan resmi menyampaikan sikap politiknya. Ganjar Kurnia, Guru Besar Universitas Padjadjaran dan tim pengkaji pengusul, menegaskan bahwa perubahan nama ke Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang mendalam untuk menyelamatkan identitas Sunda yang semakin terpinggirkan oleh pendekatan administrasi.
Menurut catatan sejarah, wilayah Tatar Sunda pernah membentang luas dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali (daerah Tegal) di perbatasan Jawa Tengah. "Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," jelas Ganjar.
Ganjar juga menanggapi kekhawatiran mengenai kerumitan administrasi atau potensi daerah lain untuk memisahkan diri, dengan mencontohkan keberhasilan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar sebagai hal yang lumrah dalam birokrasi.