Jakarta - Yusril Ihza Mahendra, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, telah berhasil menyelesaikan studi Doktor Ilmu Filsafat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI). Meskipun sebelumnya telah memperoleh gelar Doktor dari Universiti Sains Malaysia, Yusril memutuskan untuk melanjutkan pendidikan S3 di UI.
“Saya merasa bersyukur ya di usia yang sudah tidak muda lagi dengan kesibukan yang luar biasa banyaknya, saya masih menyempatkan diri untuk melakukan studi di bidang filsafat,” ungkapnya saat ditemui setelah Sidang Promosi Doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (2/7/2026).
Perjalanan Pendidikan Yusril
Yusril memulai pendidikan tingginya dengan meraih gelar Sarjana Tata Hukum Negara dan Sarjana Filsafat di Universitas Indonesia. Ia kemudian melanjutkan ke jenjang Magister di Program Filsafat Universitas Indonesia dan University of The Punjab di Lahore, Pakistan. Setelah itu, ia memperoleh gelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik dari Universiti Sains Malaysia. Saat ini, Yusril juga menjabat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia.
Ketika ditanya mengenai alasan mengambil studi doktor kembali, Yusril menjelaskan bahwa ia telah mendalami ilmu hukum dan politik hingga menjadi profesor, namun ia merasa bahwa ilmu filsafat belum sepenuhnya ia kuasai. “Karena memang dulu saya belajar hukum, belajar politik dan belajar filsafat ya. Dan politik dan hukum saya sudah selesai, sudah jadi guru besar, sudah Doktor di politik. Tapi saya belum menyelesaikan sampai ke ujung pelajaran filsafat,” jelasnya.
Pentingnya Ilmu Filsafat dalam Analisis Hukum
Yusril menekankan bahwa dalam menganalisis permasalahan hukum, penting untuk mempertimbangkan aspek politik, sosiologis, dan filsafat. “Dan itu saya kira berguna bagi saya tidak saja ketika saya menjadi pejabat negara yang terlibat dalam menangani urusan-urusan hukum dan pembentukan hukum, tapi juga berguna bagi saya sebagai seorang akademisi bahwa menerangkan sesuatu itu tidak bisa hanya dari satu sudut pandang,” tuturnya.
Menurutnya, ilmu filsafat mengajarkan untuk melihat segala sesuatu dari perspektif yang lebih luas, serta mendorong individu untuk memperhatikan hal-hal yang mungkin terlewatkan oleh orang lain. “Ada teman-teman tanya, 'Pak Yusril, kenapa ketika Anda membela perkara di pengadilan ya, kok argumentasi Anda itu mengagetkan banyak orang? Gimana orang mau bantah ini?' Saya bilang mungkin karena saya belajar filsafat,” ujarnya.
Yusril percaya bahwa mempelajari filsafat dapat meningkatkan kemampuan intelektual dan analisis seseorang. “Jadi belajar filsafat meningkatkan kemampuan intelektual dan analisis orang jauh lebih dalam daripada mempelajari ilmu-ilmu yang lain saja,” jelasnya.
Dalam sidang promosi, Yusril mempertahankan disertasinya yang berjudul "Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir Tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial". Ia menyatakan bahwa Natsir merupakan salah satu pemikir penting dalam sejarah Indonesia.
“Disertasi itu saya tulis cukup lama. Saya mengikuti program doktor di bidang filsafat ini selama 5 tahun dan baru menyelesaikannya pada hari ini,” ungkap Yusril. Ia menjelaskan bahwa Natsir adalah tokoh yang mengusulkan gagasan Islam sebagai dasar negara dan memperkenalkan konsep teistik demokrasi sebagai solusi untuk mengatasi isu antara Islam dan sekulerisme.
“Natsir bukan orang yang menolak Pancasila. Dia menerima Pancasila itu sebagai sebuah kompromi, tapi sila Ketuhanan Yang Maha Esa menurut pendapatnya harus ditaksirkan dengan mengaitkannya dengan ajaran-ajaran agama Islam khususnya dan agama-agama lain di Indonesia,” tuturnya.
“Kuatnya argumen mengatakan Tuhan itu ada dengan Tuhan itu tidak ada. Tapi itu persoalan filsafat. Persoalan agama lebih daripada persoalan filsafat karena menyangkut keyakinan yang terpendam dalam hati seluruh manusia. Apa yang dimaksud Natsir dengan teistik demokrasi? Itulah yang diungkapkan dalam disertasi ini,” tambahnya.