Fakta Ekonomi

Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Resmi Jalankan Transaksi Mata Uang Lokal

Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) telah mengumumkan pelaksanaan transaksi mata uang lokal, yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan bilateral antara Indonesia dan Sin...

W
Wira Yudha
31 August 2026
27 pembaca
Foto: Antara
Foto: Antara

Bank Indonesia (BI) memberikan informasi terbaru mengenai kolaborasi penggunaan mata uang lokal, atau Local Currency Transaction (LCT), dengan Monetary Authority of Singapore (MAS). Pada hari Senin, 31 Agustus 2026, kedua lembaga tersebut mengumumkan bahwa kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura dalam penggunaan LCT telah resmi dioperasikan.

Pengumuman ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan pedoman operasional yang telah disepakati oleh kedua bank sentral pada April 2026. Kesepakatan ini dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 mengenai Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura dengan menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui bank, yang menjadi pedoman pelaksanaan transaksi LCT.

Manfaat Kerangka LCT

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa "Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN." Dalam kerangka ini, bank yang ditunjuk sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura akan memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.

Bank yang Terlibat dalam LCT

BI mencatat bahwa ada sembilan bank di Indonesia yang ditunjuk untuk bekerja sama dalam memfasilitasi transaksi LCT dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura. Bank-bank tersebut antara lain PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Selain itu, terdapat juga PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, serta PT Bank UOB Indonesia. Di Singapura, terdapat tiga bank yang terlibat, yaitu DBS Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan United Overseas Bank Limited.

“Fitur utama dari kerangka LCT antara lain mencakup penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura, serta relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal,” tambah Denny. Ia juga menekankan bahwa implementasi LCT ini diharapkan dapat mempermudah aktivitas transaksi bagi pelaku usaha di kedua negara.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi,” ujarnya. BI telah menginisiasi Local Currency Transaction/LCT selama sekitar delapan tahun sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Implementasi LCT ini terus berkembang, bahkan meningkat lebih dari 70 kali lipat dalam delapan tahun terakhir, yang mencerminkan kedaulatan keuangan di tengah ketidakpastian global.

Artikel Terkait