Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji berbagai model demutualisasi yang telah diterapkan oleh bursa di sejumlah negara sebagai bagian dari persiapan untuk mengubah struktur kepemilikan dan tata kelola bursa di Indonesia. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa kajian dan studi banding terhadap bursa-bursa yang telah berhasil melakukan demutualisasi telah dilakukan. Bursa-bursa yang dijadikan rujukan antara lain adalah bursa di Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia.
“Kalau kajian studi banding itu kan sudah dilakukan ya. Kemudian tentu akan dicari format yang paling tepat untuk Indonesia dan itu sekali lagi nanti akan dituangkan dalam POJK,” ujar Jeffrey saat ditemui oleh wartawan di Ruang Media BEI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Pengalaman Bursa Lain Sebagai Referensi
Menurut Jeffrey, pengalaman bursa-bursa yang telah melakukan demutualisasi akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan format yang paling sesuai untuk Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa BEI belum menetapkan model demutualisasi yang akan diterapkan. Jeffrey menjelaskan bahwa semua aspek teknis demutualisasi nantinya akan mengacu pada ketentuan yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK).
“Belum tahu, itu nanti akan diatur di POJK. Nanti kita lihat aja bagaimana POJK-nya,” katanya. Terkait komposisi kepemilikan setelah demutualisasi, Jeffrey menyatakan bahwa belum ada ketentuan yang dapat disampaikan saat ini, karena aspek tersebut masih menunggu pengaturan lebih lanjut dalam POJK. “Komposisinya nanti berapa? Belum tahu, itu nanti akan diatur oleh POJK,” ujarnya.
Komitmen BEI dalam Proses Demutualisasi
Jeffrey menegaskan bahwa BEI akan mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan dalam proses demutualisasi. Sebagai objek demutualisasi, BEI akan beradaptasi dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang maupun POJK. “Dalam hal demutualisasi tentu kami kan sebagai objek demutualisasi, jadi kami akan mengikuti sepenuhnya peraturan, baik di undang-undang maupun di POJK,” katanya.
Dengan demikian, pengalaman demutualisasi bursa di berbagai negara saat ini menjadi bahan pembelajaran yang berharga bagi Indonesia. BEI masih menunggu format final yang akan ditetapkan oleh regulator sebelum melanjutkan ke tahap teknis berikutnya.