Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memutuskan untuk menjadikan ketahanan energi sebagai fokus dalam pemeriksaan tematik nasional yang dijadwalkan pada Semester II tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mendukung agenda prioritas pembangunan Asta Cita, khususnya dalam sektor ketahanan energi.
Ketua BPK, Isma Yatun, mengungkapkan bahwa energi merupakan elemen vital dalam pembangunan nasional, berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, keberlangsungan industri, transportasi, pertanian, pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan sektor energi dilakukan dengan akuntabilitas dan transparansi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Persiapan Pemeriksaan Tematik
Dalam rangka menyiapkan pemeriksaan tematik nasional ini, BPK melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam seluruh rantai ekosistem energi, mulai dari pembuat kebijakan hingga pelaksana di lapangan. Kegiatan Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) dan Rapat Koordinasi (Rakor) BPK dilaksanakan pada 29-30 Juli 2026 di Kantor Pusat BPK. Forum ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Pendekatan Ekosistem dalam Pemeriksaan
Isma menjelaskan bahwa pemeriksaan tematik mengenai ketahanan energi akan menerapkan pendekatan ekosistem (cross-cutting audit), yang melihat seluruh pelaku dalam rantai nilai energi sebagai satu kesatuan yang saling terhubung. "BPK tidak hanya ingin mengetahui apa yang terjadi, tetapi juga memahami akar permasalahan, risiko yang berkembang, serta perbaikan yang diperlukan agar sistem berjalan lebih efektif," ujarnya dalam Rakor BPK yang bertema "BPK Bermartabat dan Bermanfaat, BPK Mendukung Program Ketahanan Energi".
Sementara itu, Wakil Ketua BPK Budi Prijono menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap ekosistem energi agar proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan ketahanan energi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. "BPK hadir untuk memastikan kebijakan, program, anggaran, dan sumber daya negara dikelola secara akuntabel, efisien, efektif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Budi.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tematik nasional ini, BPK akan mengerahkan sumber daya terbaik yang dimiliki, memperkuat kolaborasi lintas satuan kerja, serta membangun pemahaman menyeluruh terhadap ekosistem energi nasional. Melalui langkah-langkah ini, BPK berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata terhadap perbaikan tata kelola energi di Indonesia.
Pra Rakor dan Rakor BPK juga dihadiri oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, Anggota III BPK Akhsanul Khaq, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya di BPK.