Badan Pusat Statistik (BPS) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,47 triliun untuk tahun 2027, mengingat anggaran yang telah disetujui oleh DPR RI sebesar Rp 6,48 triliun dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional. Dengan demikian, total anggaran yang diharapkan oleh BPS mencapai sekitar Rp 7,95 triliun.
Komisi X DPR RI sebelumnya telah menyetujui pagu anggaran BPS untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp 6,48 triliun setelah melalui lima kali pembahasan. Dari total anggaran tersebut, 77,18 persen atau sekitar Rp 4,99 triliun akan dialokasikan untuk BPS di tingkat Kabupaten/Kota.
Rincian Alokasi Anggaran
Selain itu, BPS Provinsi di seluruh Indonesia mendapatkan alokasi sebesar 11,09 persen atau sekitar Rp 718,45 miliar, sementara satuan kerja (satker) pusat memperoleh alokasi sebesar 11,73 persen atau Rp 759,58 miliar. BPS memiliki total 539 satker di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 502 BPS Kabupaten/Kota, 34 BPS Provinsi, dan tiga satker pusat.
“Dari total pagu anggaran tahun 2027, sebanyak Rp 2,82 triliun (43,51 persen) dialokasikan ke Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) yang mencakup kegiatan rutin, periodik, dan kegiatan baru. Sementara itu, Rp 3,66 triliun (56,49 persen) dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen (Dukman), yang mencakup gaji, operasional kantor, dan non-operasional kantor,” jelas Sekretaris Utama BPS, Zulkipli, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (4/9/2026).
Kebutuhan Anggaran yang Memadai
Jika dirinci berdasarkan jenis belanja, pagu anggaran BPS terbagi menjadi dua kelompok, yaitu belanja operasional sebesar Rp 3,57 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp 2,91 triliun. Belanja operasional mencakup gaji pegawai dan biaya operasional perkantoran, sedangkan belanja non-operasional mencakup pembiayaan survei rutin yang mendukung prioritas presiden, kegiatan prioritas nasional, dan program Dukman.
Kegiatan BPS yang mendukung prioritas nasional antara lain pemanfaatan Big Data untuk statistik resmi, pembinaan statistik sektoral, penyusunan inflasi, pembinaan desa cinta statistik, penyediaan data lima sasaran visi Indonesia Emas, serta 45 indikator utama pembangunan dan koordinasi aksesi OECD di bidang statistik.
Dengan banyaknya satker dan kegiatan yang harus dilaksanakan, BPS menyatakan bahwa pagu anggaran yang telah disetujui masih belum mencukupi seluruh kebutuhan. Oleh karena itu, BPS mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1.473,17 miliar untuk tahun 2027 agar pelaksanaan program prioritas nasional dan penyediaan statistik berkualitas dapat berjalan dengan optimal.