Jakarta - Keberadaan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen belum terdeteksi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. KPK meminta agar keduanya segera menyerahkan diri.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, "Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif," di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).
Pencarian yang Masih Berlanjut
Budi menambahkan bahwa tim KPK masih berupaya menemukan keberadaan Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnaen. Hingga saat ini, posisi keduanya belum dapat dilacak oleh tim KPK. "Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai ini kami belum menemukan sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa koperatif dan menyerahkan diri," jelas Budi.
Kaitan dengan Dugaan Suap
OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing. Sebanyak 10 orang ditangkap dalam operasi tersebut, dan dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menjelaskan, "Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang." Lima orang yang diperiksa terdiri dari tiga pihak swasta, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya merupakan anggota keluarga dari ASN Pemkab Kuansing.
Baca juga: KPK OTT di Kuansing Riau, Bupati Suhardiman Amby Masih Dicari.