Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) saat ini sedang merencanakan keterlibatan dalam proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, hingga saat ini, Danantara belum memberikan informasi mengenai besaran dana yang akan diinvestasikan maupun porsi kepemilikan yang akan diambil.
Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keterlibatan Danantara dalam demutualisasi ini akan dilakukan melalui Danantara Investment Management (DIM). “Ini lagi berkomunikasi, memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi,” ujar Pandu saat ditemui setelah peluncuran ETF emas dan perayaan HUT Pasar Modal Indonesia ke-49 di Main Hall BEI Jakarta, pada Senin (10/8/2026).
Proses Demutualisasi yang Diharapkan Segera Rampung
Pandu juga menambahkan bahwa proses demutualisasi BEI diharapkan dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan. Namun, dia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait jumlah investasi dan porsi kepemilikan Danantara di BEI. “Kami berharap dalam beberapa bulan ke depan bisa rampung. Nanti detailnya bakal kita share ke semua, sebentar lagi,” katanya.
Perubahan Struktur Kepemilikan Bursa
Keterlibatan Danantara dalam demutualisasi BEI merupakan bagian dari perubahan struktur kepemilikan bursa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa OJK bersama pemangku kepentingan terkait sedang menyusun rancangan peraturan OJK (POJK) mengenai demutualisasi BEI. Aturan ini akan mengatur perubahan struktur kepemilikan serta tata kelola bursa.