Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyatakan bahwa tidak akan ada perubahan dalam arah kebijakan bank sentral setelah pengunduran diri Gubernur BI, Perry Warjiyo. Dalam situasi ketidakpastian ekonomi global yang tinggi, BI akan tetap fokus pada stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi.
Destry menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, dirinya yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior secara otomatis akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga penunjukan gubernur definitif selesai. Dengan susunan Dewan Gubernur yang ada saat ini, seluruh kebijakan BI akan tetap dijalankan dengan konsisten.
Kepastian Kebijakan Stabilitas
"Kami akan tetap komitmen pada stabilitas, baik itu untuk nilai tukar maupun terkait dengan inflasi. Itu menjadi prioritas kami," ungkap Destry saat memberikan sambutan secara daring dalam acara Editors Briefing di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, pada Jumat (31/7/2026). Dia menegaskan bahwa BI akan terus memanfaatkan semua instrumen yang ada untuk menjaga stabilitas rupiah.
Intervensi di pasar akan tetap dilakukan melalui pasar spot, non-deliverable forward (NDF), serta domestic non-deliverable forward (DNDF). Selain itu, kebijakan untuk menarik aliran modal asing (capital inflow) juga akan diterapkan guna memperkuat sektor eksternal, termasuk cadangan devisa dan neraca pembayaran.
Pengendalian Inflasi dan Sinergi dengan Pemerintah
Di sisi lain, BI akan memperkuat pengendalian inflasi, terutama inflasi pangan, melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Destry menambahkan bahwa penguatan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah akan terus dilakukan, termasuk melalui Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Strategis (GPIPS).
Selain menjaga stabilitas, BI juga akan mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Berbagai instrumen akan dioptimalkan agar fungsi intermediasi perbankan meningkat, termasuk memberikan insentif bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi syariah, serta ekonomi hijau.
Destry juga memastikan bahwa sinergi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus diperkuat, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengatasi masalah likuiditas di sektor perbankan.