Fakta Hukum

--- Dukungan Penuh untuk Penegakan Hukum Kasus Korupsi Batu Bara oleh Petisi Ahli ---

--- Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia memberikan dukungan terhadap Polri dalam penyelidikan dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera. Mereka menekankan pentingnya...

A
Agustinus Jaya Wiratama
10 July 2026
15 pembaca
Pitra Romadoni Nasution Dok. detikcom)
Pitra Romadoni Nasution Dok. detikcom)
---TITLEEXCERPT--- Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia memberikan dukungan terhadap Polri dalam penyelidikan dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera. Mereka menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh tanpa pandang bulu. ---CONTENT---

Jakarta - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia, yang dikenal sebagai Petisi Ahli, memberikan dukungan penuh terhadap langkah cepat yang diambil oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menyelidiki dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk beberapa PLTU. Kasus ini berpotensi menyebabkan blackout massal di Sumatera.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto beserta seluruh tim penyidik yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. "Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ungkapnya dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (9/7/2026).

Pentingnya Profesionalisme dalam Pemberantasan Korupsi

Pitra menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara yang profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang sah. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Petisi Ahli juga mendorong Kortas Tipikor Polri untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat atau memiliki keterkaitan dengan kasus ini, termasuk pejabat tinggi di lembaga penegak hukum jika penyidikan mengarah ke sana. Mereka menilai bahwa pengungkapan kasus ini merupakan momen krusial untuk menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara objektif dan independen, bebas dari intervensi.

Harapan untuk Proses Hukum yang Adil

Lebih lanjut, Pitra meminta kepada masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menciptakan opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan. Ia menegaskan bahwa penentuan status hukum seseorang sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan kecukupan bukti yang ada.

"Petisi Ahli akan terus mengawal proses penegakan hukum ini agar berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia," tutup Pitra.

Artikel Terkait