Fakta Ekonomi

Jumlah Pengguna Kripto di Indonesia Mencapai 22,69 Juta, Industri Didorong untuk Inovasi dan Kepatuhan

Hingga Juni 2026, pengguna aset kripto di Indonesia telah mencapai 22,69 juta, yang mendorong industri untuk memperkuat kepatuhan dan meningkatkan kualitas produk serta layanan.

W
Wira Yudha
22 August 2026
40 pembaca
Foto: Indodax
Foto: Indodax

Jumlah pengguna aset kripto di Indonesia telah mencapai 22,69 juta pada bulan Juni 2026. Pertumbuhan ini mendorong industri untuk tidak hanya memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan agar dapat bersaing dengan platform aset digital internasional.

Pembahasan di Coinfest Asia 2026

Isu ini menjadi salah satu topik utama dalam Coinfest Asia 2026 yang berlangsung di Bali, di mana pemerintah, regulator, dan pelaku industri aset digital serta kripto berkumpul. Banyak pihak menekankan pentingnya perkembangan industri yang seimbang dengan perlindungan konsumen, kepastian regulasi, dan ruang untuk inovasi.

Pentingnya Kepatuhan dan Inovasi

Co-Founder Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kepercayaan dan membuka peluang bagi institusi untuk berpartisipasi dalam industri kripto. Dia menekankan bahwa penguatan kepatuhan harus sejalan dengan pengembangan produk dan layanan. Menurutnya, kualitas layanan menjadi faktor penting bagi pengguna dalam memilih platform aset kripto, termasuk yang berasal dari luar negeri.

“Compliance tetap diperlukan karena menjadi salah satu fondasi agar institusi dapat masuk ke industri ini. Namun, pada saat yang sama, inovasi juga perlu terus berjalan. Jika produk dan layanan di dalam negeri semakin berkembang, pengguna akan memiliki lebih banyak alasan untuk tetap berada di ekosistem yang teregulasi dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” ungkap Oscar pada Sabtu (22/8/2026).

Oscar juga mengungkapkan bahwa regulatory sandbox yang disediakan oleh OJK dapat berfungsi sebagai ruang untuk menguji inovasi baru sebelum diterapkan secara luas. Dia percaya bahwa mekanisme ini dapat membantu regulator dan pelaku industri dalam memahami risiko dan dampak inovasi terhadap konsumen. “Perkembangan inovasi di industri kripto sangat cepat. Dengan adanya regulatory sandbox, inovasi dapat diuji dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas. Pendekatan ini dapat membantu ekosistem kripto Indonesia berkembang dengan lebih tertata sekaligus memberikan ruang bagi percepatan inovasi,” tambahnya.

Pandangan Pemerintah dan Legislator

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menilai bahwa teknologi blockchain dan aset digital, termasuk kripto, semakin relevan dalam konteks investasi. Dia juga melihat potensi Bali untuk berkembang menjadi salah satu pusat investasi dan teknologi, seiring dengan meningkatnya aktivitas komunitas fintech, Web3, serta aset digital dan kripto. “Pemerintah dapat membangun kerangka, regulator memberikan kepastian, tetapi perusahaan dan inovator yang membangun masa depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa regulasi di sektor keuangan digital harus mengikuti perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi. Dia menekankan bahwa kesiapan institusi harus didukung oleh sumber daya manusia yang memadai serta koordinasi antarotoritas untuk menghadapi perkembangan industri keuangan digital. “Kesiapan institusi tidak akan berarti tanpa sumber daya manusia yang mampu. Kolaborasi lintas otoritas menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang kuat,” jelasnya.

Dari perspektif industri, Vice President of Business Development Indodax, James Eugene, menyatakan bahwa masuknya proyek kripto global ke pasar Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, bukan hanya proses pencatatan di platform. Menurutnya, permintaan pasar, likuiditas, kualitas proyek, utilitas, dan keberlanjutan ekosistem menjadi pertimbangan penting dalam proses listing. “Market share, demand, dan liquidity menjadi faktor penting dalam proses listing. Pada akhirnya, kualitas proyek dan kemampuan menciptakan market fit yang akan menentukan keberlanjutannya,” ujar James.

Pertumbuhan jumlah pengguna menjadi salah satu indikator semakin besarnya pasar aset kripto di Indonesia. Namun, perkembangan ini juga menuntut pelaku industri domestik untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Artikel Terkait