Fakta Hukum

Kakek 74 Tahun Dianiaya Hingga Gigi Copot di Masjid Depok, Pelaku Ditangkap

Seorang kakek berusia 74 tahun mengalami penganiayaan yang mengakibatkan giginya copot di sebuah masjid di Depok. Pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut kini telah ditangkap oleh pihak kepolis...

E
Eko Prasetyo
13 July 2026
71 pembaca
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)

Kota Depok - Seorang kakek yang dikenal dengan inisial MS (74) menjadi korban penganiayaan hingga giginya copot di sebuah masjid yang terletak di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut, berinisial IM, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Terduga pelaku sudah diamankan," ungkap Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, pada hari Senin (13/7/2026). Saat ini, IM tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota Polsek Sukmajaya. Korban MS juga telah membuat laporan resmi ke polisi mengenai insiden yang menimpanya.

Proses Penanganan Kasus

Setelah kejadian, korban segera melapor ke Polsek Sukmajaya dan pihak kepolisian telah mulai memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan dan sedang dilengkapi berkas untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Masjid Nurul Amal yang berlokasi di Kompleks Pelni, Jalan Gama Setia Barat 1 RT 04 RW 19, Kelurahan Bhaktijaya, Sukmajaya, Kota Depok, sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden ini bermula ketika pelaku dan korban berada di masjid yang sama dan terjadi perselisihan di antara mereka.

Rincian Kejadian

AKP Hendra menjelaskan, "Korban didatangi oleh terlapor yang sebelumnya memang pernah ada masalah dengan korban." Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban dan menantang anak korban untuk berkelahi. "Terlapor mengatakan kepada korban bahwa dia tidak terima dikatakan 'beraninya dengan kakek-kakek'. Maka terlapor menyuruh korban untuk memanggil anaknya untuk berkelahi," tambah Hendra.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku menyeruduk kepala korban hingga mengenai wajahnya, yang mengakibatkan gigi korban lepas. "Sambil terlapor menyeruduk atau menanduk dengan kepalanya ke arah muka pelapor sampai gigi atas pelapor lepas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bibir," jelasnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial, mengingat usia korban yang sudah lanjut dan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Artikel Terkait