Fakta Hukum

Kasus Suap Bea Cukai: HRD BlueRay Ungkap Penyiapan 13 Amplop

HRD PT BlueRay Cargo, Viny Liverie Lie, mengungkapkan bahwa pihaknya menyiapkan 13 amplop untuk oknum Ditjen Bea Cukai, termasuk satu amplop berisi Rp 5 miliar dengan kode 'D', dalam sidang kasus koru...

E
Eko Prasetyo
14 July 2026
23 pembaca
HRD BlueRay Cargo bernama Viny Liverie Lie mengaku menyiapkan 13 amplop untuk diberikan ke oknum Ditjen Bea Cukai. Salah satunya berisi Rp 5 M dengan kode 'D'. (Kurniawan/detikcom)
HRD BlueRay Cargo bernama Viny Liverie Lie mengaku menyiapkan 13 amplop untuk diberikan ke oknum Ditjen Bea Cukai. Salah satunya berisi Rp 5 M dengan kode 'D'. (Kurniawan/detikcom)

Jakarta - Viny Liverie Lie, perwakilan HRD PT BlueRay Cargo, mengonfirmasi bahwa mereka telah menyiapkan 13 amplop untuk diserahkan kepada oknum di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Salah satu amplop tersebut berisi uang senilai Rp 5 miliar dengan kode 'D'. Pernyataan ini disampaikan Viny saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi terkait importasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (14/7/2026).

Pada awal persidangan, hakim bertanya kepada Viny mengenai jumlah amplop yang diminta oleh pemilik PT BlueRay Cargo, John Field, untuk diberikan kepada sejumlah pejabat di Ditjen Bea Cukai. "Saya ke Bu Vini, ya. Tadi Bu Vini jelaskan bahwa menyiapkan amplop itu dari Juli 2025 sampai Januari 2026 itu 13, ya?" tanya jaksa. Viny menjawab, "Iya."

Detail Amplop dan Kode

Hakim kemudian menanyakan apakah semua amplop tersebut ditujukan untuk Bea Cukai. Viny menjelaskan, "Dari Pak John semuanya Bea Cukai, kode 2." Jaksa melanjutkan pertanyaan, "Semuanya Bea Cukai. Dari Pak John, Pak John mengatakan 13 itu Bea Cukai?" dan Viny kembali mengonfirmasi, "Iya."

Selanjutnya, hakim menanyakan jumlah terbesar yang dimasukkan ke dalam amplop. Viny mengungkapkan bahwa salah satu amplop berisi Rp 5 miliar dengan kode 'D'. "Ada tidak nilainya salah satu dari amplop itu nilainya lebih dari Rp 3 M?" tanya jaksa. "Ada, Rp 5 miliar," jawab Viny, menegaskan kode amplop tersebut adalah 'D'.

Proses Pemberian dan Terdakwa

Hakim menanyakan lebih lanjut mengenai kode 'D' dan apakah itu terkait dengan pejabat Ditjen Bea Cukai. Viny mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena John Field hanya memberikan kode tersebut. "Menurut pemahaman dari saksi Vini, itu Bea Cukai?" tanya jaksa. "Saya tidak tahu. Karena dari Pak John, pas ngasih kode-kode tersebut, dia suruh saya tulisnya BC," jawab Viny.

Viny menyatakan bahwa pemberian amplop dengan kode 'D' berlangsung hingga Desember 2025. "Nah, kemudian yang untuk kode 'D' Rp 5 miliar itu sampai dengan Januari ataukah di pertengahan sudah tidak?" tanya jaksa. "Januari tidak, tidak," jawab Viny, menambahkan bahwa pemberian terakhir terjadi pada bulan Desember.

Dalam sidang ini, terdapat tiga terdakwa yang dihadapkan ke pengadilan: Rizal sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen, dan Orlando Hamonangan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan. Mereka didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan total mencapai Rp 78,8 miliar.

Jaksa mengungkapkan bahwa total suap yang diterima oleh para terdakwa mencapai Rp 61,7 miliar, ditambah fasilitas hiburan senilai Rp 1,8 miliar. Uang tersebut diduga diberikan oleh John Field dan beberapa manajer di BlueRay Cargo. Selain itu, mereka juga didakwa menerima gratifikasi dari pengusaha importir dan rokok yang totalnya mencapai Rp 15,2 miliar.

Dengan demikian, total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima oleh Rizal, Sisprian, dan Orlando mencapai Rp 78,8 miliar.

Artikel Terkait