Fakta Ekonomi

Kemensos Berikan Penjelasan Terkait Perubahan Desil DTSEN

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa perubahan signifikan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah diperbaiki melalui penerbitan DTSEN Volume 3.1 oleh Badan Pusat Statistik. Perubah...

N
Naufal Akbar
04 September 2026
20 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa perubahan yang terjadi secara signifikan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3 telah diperbaiki dengan penerbitan DTSEN Volume 3.1 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satu faktor yang memengaruhi perubahan ini adalah masuknya sekitar 12 juta data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data DTSEN untuk meningkatkan akurasi informasi. Pemutakhiran ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah.

Stabilitas Data DTSEN

Gus Ipul menjelaskan bahwa data baru yang masuk, sekitar 12 juta, belum melalui proses verifikasi dan validasi, sehingga menyebabkan fluktuasi. Namun, saat ini data tersebut telah distabilkan, dirapikan, diverifikasi, dan divalidasi. "Insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat," ujarnya pada Kamis (3/9/2026) malam.

Ia juga menekankan bahwa perubahan desil tidak otomatis mengakibatkan seseorang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Penyaluran bantuan tetap menunggu penetapan penerima pada periode penyaluran yang telah ditentukan. "Sehingga, tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran," tambahnya.

Pengertian Desil DTSEN

Tenaga Ahli Mensos Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa desil dalam DTSEN bukanlah ukuran langsung untuk menentukan status kaya atau miskin seseorang, maupun besaran penghasilan. Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan penduduk secara nasional, di mana setelah diurutkan dari yang terendah hingga tertinggi, penduduk dibagi menjadi 10 kelompok yang dikenal sebagai desil.

“Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa,” ungkap Andy.

Karena sifatnya yang relatif, posisi desil seseorang dapat berubah meskipun kondisi ekonominya tetap sama. Perubahan ini bisa terjadi akibat perubahan kondisi keluarga lain dalam pemeringkatan. “Misalnya bencana di Sumatera, sehingga banyak orang yang jatuh miskin, maka otomatis desil saya akan naik. Karena kalau dirangking ulang secara nasional, ada orang yang turun, maka ada orang yang naik (desilnya),” jelasnya.

Andy menambahkan bahwa DTSEN diperbarui setiap tiga bulan, sehingga dalam setahun terdapat empat versi data. Perubahan desil yang signifikan pada Volume 3 terjadi setelah masuknya data baru dari BKKBN. Ia mencatat bahwa isu perubahan desil menjadi perhatian publik karena bertepatan dengan masa pendaftaran perguruan tinggi yang berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta adanya pembaruan DTSEN Volume 3.

“Ada 12 juta data baru ini adalah sumber pemutakhiran di volume ketiga. Sumber pemutakhiran di volume ketiga ini menyebabkan naik turunnya desil terasa sangat signifikan. Ini langsung dievaluasi oleh BPS dan memang gejala di masyarakat kasuistis langsung kita tindaklanjuti,” kata Andy.

Ia juga menegaskan bahwa desil bukanlah syarat utama untuk menerima bantuan sosial. Desil digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas, sementara masing-masing program memiliki kriteria penerima tersendiri. “Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu. Yang berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4,” jelas Andy.

Selain itu, kriteria penerima bantuan sosial juga ditentukan oleh masing-masing program. Meskipun seseorang berada pada desil 1 hingga 4 yang menjadi kelompok prioritas Program Keluarga Harapan (PKH), orang tersebut tetap tidak dapat menerima bantuan jika tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan, seperti berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kenaikan desil juga tidak serta-merta berarti seseorang menjadi lebih sejahtera dan kehilangan hak atas bantuan sosial. Penentuan penerima tetap mempertimbangkan kriteria program serta ketersediaan kuota. “Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Andy.

Terkait perubahan data pada DTSEN Volume 3, BPS telah menerbitkan DTSEN Volume 3.1 sebagai koreksi untuk memperbaiki perubahan desil yang sebelumnya mengalami lonjakan signifikan. Masyarakat yang merasa datanya belum sesuai dalam DTSEN dapat mengajukan pemutakhiran melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan bantuan operator SIKS-NG, ground check oleh pendamping PKH, BPS, maupun pemerintah daerah, atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Artikel Terkait