Fakta Ekonomi

Kementerian Keuangan Ajak Pemda Maksimalkan Sumber Pendanaan Baru

Kementerian Keuangan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan keuangan mereka dengan mencari sumber pendanaan baru, termasuk pajak dan sukuk, di tengah kebutuhan pembangunan yang terus...

D
Dila Rakasiwi
18 August 2026
38 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura
Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura

Kementerian Keuangan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemampuan keuangan mereka seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan. Daerah diharapkan tidak hanya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), tetapi juga mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memanfaatkan sumber pembiayaan lainnya.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan bahwa penguatan PAD dapat dilakukan melalui beberapa langkah, seperti optimalisasi opsi pajak daerah, perbaikan basis data objek pajak, serta digitalisasi pemungutan. "Penguatan PAD dilakukan, antara lain melalui optimalisasi opsen pajak daerah, perbaikan basis data objek pajak, digitalisasi pemungutan, serta perbaikan tata kelola retribusi, dengan tetap memperhatikan kemampuan membayar masyarakat," ungkap Nufransa.

Selain itu, daerah juga diminta untuk memanfaatkan pembiayaan kreatif guna memenuhi kebutuhan investasi. Dengan kebutuhan investasi yang semakin besar, penting bagi daerah untuk menjaga ruang fiskal pemerintah pusat maupun daerah.

Sumber Pembiayaan yang Tersedia

Nufransa menyebutkan beberapa skema yang dapat digunakan oleh daerah, seperti pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sinergi pendanaan, serta penerbitan obligasi dan sukuk daerah. Namun, pemanfaatan sumber pembiayaan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga didorong untuk mengembangkan sektor ekonomi yang potensial dan menciptakan iklim usaha yang kondusif agar aktivitas ekonomi lokal dapat memperkuat penerimaan daerah. Kementerian Keuangan menekankan pentingnya memperkuat PAD dengan membenahi sistem pemungutan pajak dan retribusi, sehingga dapat memperluas penerimaan daerah tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat.

Artikel Terkait