PJs Gubernur Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa kebijakan peningkatan suku bunga acuan atau BI Rate yang diterapkan pada Mei hingga Juni 2026 berhasil menarik aliran modal asing. Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Senin (3/8/2026), Destry menyampaikan, "Dampaknya yang pertama tentu inflow. Inflow memang saat ini baru di SBN (Surat Berharga Negara) dan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia). Pada kuartal II 2026 kenaikannya cukup signifikan sehingga total telah terjadi inflow sekitar 8,5—9 miliar dolar AS."
Kebijakan Kenaikan Suku Bunga
Destry menjelaskan bahwa BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 100 basis poin pada bulan Mei dan Juni 2026 sebagai respons terhadap ketidakpastian global yang sangat volatile, ekspektasi kenaikan suku bunga acuan dari bank sentral Amerika Serikat, lonjakan harga minyak dunia, serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah. "Pada saat itu tekanan terhadap rupiah sangat tinggi sehingga sejak Mei stance terhadap stabilitas memang kami perkuat, antara lain dengan menaikkan suku bunga 100 bps. Harapannya, pertama, akan terjadi repricing terhadap aset rupiah dan juga memberikan spread yang lebih menarik terhadap aset yang didominasi rupiah," ujarnya.
Pengaruh Terhadap Inflasi dan Nilai Tukar
Selain berhasil menarik aliran modal asing, Destry juga menyatakan bahwa kebijakan kenaikan suku bunga acuan telah membantu menjaga inflasi. Inflasi pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen (yoy), yang masih berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Inflasi inti juga stabil di level 2,76 persen. "Jadi artinya pergerakan ekonomi yang terjadi itu tidak mendorong overheating atau tidak mendorong ekonomi secara keseluruhan naik," katanya.
Nilai tukar rupiah juga menunjukkan penguatan. Pada 31 Juli 2026, rupiah berada di level Rp 17.994 per dolar AS setelah mengalami pelemahan sejak pertengahan Juli 2026 akibat meningkatnya kembali konflik di Timur Tengah dan ekspektasi pasar terhadap kenaikan Fed Funds Rate (FFR). Meskipun demikian, rupiah masih sedikit lebih lemah dibandingkan posisi akhir Juni 2026 yang berada di level Rp 17.880 per dolar AS. Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 tercatat sebesar 145,6 miliar dolar AS, cukup untuk membiayai 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.