Fakta Ekonomi

Keuntungan Danantara Sebesar Rp 120 Triliun Akan Masuk ke APBN 2026

Pemerintah Indonesia berencana mengalihkan keuntungan Danantara sebesar Rp 120 triliun ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto.

S
Stevani Nila Wardana
29 August 2026
28 pembaca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

Keuntungan Danantara yang mencapai sekitar Rp 120 triliun akan dialokasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu waktu untuk pengiriman dana tersebut ke kas negara. “Sudah dipastikan (kembali ke APBN). Tinggal ditentukan kapan dia mau kirim. (Porsinya) sekitar Rp 120 triliun tahun ini, itu yang diputuskan oleh presiden,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat (28/8/2026).

Penggunaan Dana sebagai Penerimaan Negara

Menurut Purbaya, dana yang akan dialihkan ini akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya dan akan digunakan sebagai cadangan untuk memperkuat APBN. “Untuk cadangan dulu, supaya anggaran kita semakin kuat,” tambahnya.

Tambahan penerimaan ini diharapkan dapat membantu menjaga defisit APBN 2026 yang ditargetkan sebesar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah juga memiliki opsi untuk menggunakan dana ini jika diperlukan untuk keperluan yang tidak terduga.

Proyeksi untuk Tahun 2027

Untuk tahun 2027, Purbaya masih belum dapat memastikan apakah sebagian keuntungan Danantara akan kembali dialihkan ke APBN. Kebijakan ini masih tergantung pada keputusan Presiden. “Belum (ada pembicaraan tahun depan), ini tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus Danantara keuntungannya meningkat, fiskalnya juga secara nggak langsung diuntungkan,” ungkapnya.

Purbaya juga menilai bahwa peningkatan keuntungan Danantara akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara. Ia membandingkan penerimaan dividen pemerintah sebelumnya yang berada di kisaran Rp 90 triliun. “Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen. Kalau dikasih Rp 120 triliun kan bagus meningkat. Saya nggak rugi, pemerintah nggak rugi, pendapatan nggak rugi, malah nambah,” kata Purbaya.

Artikel Terkait