Serang - Heru Anggara didakwa melakukan pembunuhan terhadap MAH (9), putra dari politikus PKS Cilegon, Maman Suherman. Tindakan pembunuhan ini bermula ketika Heru memilih rumah secara acak untuk melakukan pencurian. Kronologi kejadian tersebut dijelaskan oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Cilegon dalam dakwaan terhadap Heru yang dilihat pada Kamis (20/8/2026).
Jaksa menyampaikan bahwa Heru, yang mengalami kebangkrutan akibat investasi kripto, awalnya berencana merampok bank pada 16 Desember 2025. Namun, rencana tersebut batal dilakukan karena mobil perusahaan yang digunakannya harus dikembalikan. Heru kemudian mencari rumah yang bisa dibobol secara acak menggunakan Google Maps.
Pencarian Target Pencurian
Jaksa menyatakan, "Terdakwa berniat mencari rumah di kompleks sebagai target pencurian melalui Google Maps." Heru berpindah-pindah dari satu perumahan ke perumahan lain untuk menemukan rumah yang dapat dibobol. Akhirnya, ia tiba di rumah Maman pada pukul 13.17 WIB. Setelah memarkirkan motornya di portal perumahan, ia mencoba menekan bel rumah untuk memastikan apakah rumah tersebut kosong.
Jaksa menjelaskan, "Selanjutnya, terdakwa menekan bel rumah tersebut sebanyak empat kali untuk memastikan apakah rumah tersebut dalam keadaan sepi (kosong) atau tidak. Setelah menekan bel rumah tersebut, tidak ada respons dari dalam rumah." Heru kemudian melompati pagar untuk masuk ke halaman rumah dan mengakses rumah melalui jendela yang tidak teralis.
Insiden Tragis di Dalam Rumah
Di dalam rumah, Heru mengeluarkan pisau yang disimpan di saku celana kanannya. Ia melihat kamar depan di lantai bawah dalam keadaan terbuka dan terdapat brankas. Jaksa menyatakan, "Terdakwa kemudian masuk ke dalam kamar dan mencoba membuka brankas tersebut, namun brankas tidak dapat dibuka." Setelah itu, Heru pergi ke lantai atas rumah dan menemukan MAH yang sedang duduk di atas kasur dan bermain HP.
Heru menutup pintu kamar dan tidak lama kemudian, MAH menghampirinya. Heru memberikan isyarat agar MAH diam dengan menempatkan telunjuk tangan kanannya di depan mulutnya. "Selanjutnya, terdakwa bertanya kepada saudara MAHM, 'Ayah atau Papa ke mana?' Kemudian MAHM menjawab, 'keluar'," lanjut jaksa. Heru kemudian menanyakan kunci brankas kepada MAH, tetapi korban mengaku tidak tahu dan menyarankan Heru untuk bertanya kepada kakaknya.
Setelah sempat merangkul MAH dan memegang tangannya, Heru sempat mengatakan, "Saya ikat ya." Namun, MAH melawan dengan menendang Heru beberapa kali. Jaksa menjelaskan, "Tangan kanan terdakwa mengambil sebilah pisau stainless merek YING GUNS yang sebelumnya disimpan di saku celana sebelah kanan." Heru kemudian menusuk MAH sebanyak lima kali, mengakibatkan korban terjatuh dengan bersimbah darah.
Setelah memastikan MAH meninggal, Heru mencari barang berharga di kamar lain, tetapi tidak menemukannya. "Setelah tidak menemukan barang berharga, terdakwa kemudian turun menuju lantai satu rumah melalui tangga dan kembali mencoba membuka brangkas yang ada di kamar depan. Namun, brangkas tersebut tetap tidak dapat dibuka," kata jaksa.
Heru melanjutkan pencariannya di kamar lain, tetapi setelah tidak menemukan apa pun, ia melarikan diri. Sebelum pergi, ia mengunci kamar dari dalam dan keluar melalui jendela menuju pagar rumah. Korban kemudian ditemukan oleh kakaknya, DHAC, dalam keadaan bersimbah darah. Kakak korban segera memeluknya dan menghubungi orang tua mereka.