Tuesday, 12 May 2026
Fakta Hukum

Pameran Barang Mewah Rampasan Kejagung Menarik Perhatian Warga di CFD

Warga Jakarta yang menikmati car free day di Gelora Bung Karno dikejutkan dengan pameran barang mewah hasil rampasan yang dilelang oleh Kejaksaan Agung. Beragam kendaraan dan barang mewah dipamerkan,...

A
Agustinus Jaya Wiratama
12 May 2026 6 pembaca
Pameran Barang Mewah Rampasan Kejagung Menarik Perhatian Warga di CFD

Jakarta - Pada hari Minggu (10/5), Gelora Bung Karno menjadi lokasi pameran barang-barang mewah seperti mobil Ferrari berwarna merah, Porsche silver, dan motor Harley Road Glide. Pameran ini diadakan bersamaan dengan acara car free day (CFD) dan merupakan hasil rampasan yang dilelang oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung). Barang-barang yang dipamerkan juga mencakup motor Ducati, tas-tas mewah dari merek terkenal seperti Hermes, Dior, Louis Vuitton, dan Chanel, serta perhiasan seperti kalung, cincin, dan lukisan emas.

Warga yang beraktivitas di CFD Sudirman dapat melihat langsung barang-barang tersebut dan mendapatkan informasi mengenai harga serta cara membuka akun lelang. Nasihin, salah satu pengunjung, mengungkapkan ketertarikan terhadap motor Ducati yang dilelang oleh Kejagung dan berniat untuk melakukan penawaran.

Sosialisasi dan Target Lelang

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa acara pameran ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai proses lelang. "Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita, untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka untuk pemulihan kerugian negara, dalam rangka untuk pemulihan kerugian masyarakat sebagai korban dari tindak pidana," ujar Kuntadi di lokasi.

Kejagung berencana untuk melelang total 400 barang aset rampasan negara, dengan target nilai mencapai Rp 100 miliar. "Tentunya kami punya target ya. Untuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sendiri kami punya target Rp 3 triliun sekian ya. Tapi untuk kegiatan BPA Fair ini kami menargetkan Rp 100 miliar," tambahnya.

Cara Mengikuti Lelang

Bagi warga yang tertarik untuk ikut serta dalam lelang, mereka dapat mengakses lelang.go.id dengan batas penawaran hingga 21 Mei 2026. Warga diwajibkan untuk membuat akun lelang, dan petugas siap membantu pembuatan akun di lokasi CFD. "Nah, pertama-tama tentunya harus punya akun. Yang hari ini juga kami siapkan stand-nya untuk membantu masyarakat yang akan membuka akun," jelas Kuntadi.

Setelah memiliki akun, peserta lelang harus membayar uang jaminan untuk dapat berpartisipasi. "Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya," imbuhnya.

Beberapa warga yang hadir, seperti Nasihin dari Bintaro, menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap motor Ducati dan Harley Glide. Mereka bahkan telah menanyakan cara mengikuti lelang dan berswafoto di depan kendaraan mewah tersebut. "Ini lagi nanya-nanya dulu. Kita tawarnya nanti. Tapi kita lebih pengin ke motor, khususnya kita roda dua," kata Nasihin.

Di sisi lain, Eri, warga Cipondoh, Tangerang, mengaku senang melihat mobil mewah Porsche 911 Speedster meskipun hanya bisa berswafoto. "Pengin mah pengin banget. Makanya saya foto tadi. Kalau ikut lelangnya sih belum ya," ungkap Eri yang datang bersama istrinya untuk menikmati suasana CFD.

Acara pameran barang mewah hasil rampasan Kejaksaan Agung ini berhasil menarik perhatian banyak warga yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang lelang dan barang-barang yang dipamerkan.

// Artikel Terkait