Fakta Ekonomi

Pemberdayaan Perempuan dalam UMKM: Kunci Memperkuat Ekonomi Rakyat

Pemberdayaan perempuan pelaku usaha ultra mikro menjadi strategi penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama di daerah 3T yang menghadapi tantangan akses pembiayaan.

A
Amara Rukmana
04 August 2026
41 pembaca
Foto: PNM
Foto: PNM

JAKARTA – Tantangan pemerataan ekonomi masih dihadapi, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses pembiayaan dan pendampingan usaha. Dalam konteks ini, pemberdayaan perempuan yang terlibat dalam usaha ultra mikro dianggap sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui Program Membina Ekonomi Keluarga Prasejahtera (Mekaar) yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Sejak dibentuk pada tahun 1999, PNM berkomitmen untuk memperluas jangkauan pembiayaan dan pendampingan, terutama di wilayah pelosok, agar lebih banyak pelaku usaha ultra mikro dapat mengakses modal dan pengembangan usaha.

Upaya Pemberdayaan Melalui Program Mekaar

Program Mekaar tidak hanya berfokus pada penyaluran pembiayaan, tetapi juga memberikan pendampingan serta edukasi kepada perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha skala ultra mikro. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. Penguatan pemberdayaan UMKM juga menjadi bagian dari upaya BUMN untuk menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyampaikan bahwa BUMN harus mampu tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. “BUMN didorong tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Keberhasilan Pemberdayaan Perempuan

Direktur Utama PNM, Kindaris, menekankan bahwa keberhasilan dalam pemberdayaan tidak hanya diukur dari jumlah pembiayaan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. “PNM membersamai sebagian kecil dari perjalanan mereka. Kekuatan sesungguhnya ada pada para ibu yang setiap hari memilih untuk bangkit, bekerja, dan menjaga harapan keluarganya. Tugas kami adalah memastikan mereka tidak berjalan sendiri dan terus memiliki ruang untuk bertumbuh,” kata Kindaris.

Menurutnya, pemberdayaan perempuan pelaku usaha ultra mikro memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian, seperti meningkatkan aktivitas ekonomi di tingkat desa, memperkuat daya beli masyarakat, dan mendorong kesejahteraan keluarga. Ia juga menambahkan bahwa perluasan akses pembiayaan dan pendampingan sejalan dengan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Oleh karena itu, PNM terus berupaya memperluas layanan hingga ke daerah 3T agar pelaku usaha di wilayah terpencil mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan usaha mereka. “Melalui perluasan akses pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan pengusaha ultra mikro, PNM berupaya mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif hingga ke akar rumput,” ujarnya.

Kindaris menekankan bahwa kehadiran PNM di berbagai wilayah tidak hanya bertujuan untuk membuka akses permodalan, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas usaha melalui pendampingan yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam meningkatkan skala usaha dan menciptakan sumber pendapatan yang lebih stabil. “PNM berharap semakin banyak perempuan pengusaha ultra mikro yang mampu meningkatkan skala usahanya, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Artikel Terkait