Bank Indonesia (BI) menginformasikan bahwa cadangan devisa Indonesia kembali mengalami penurunan. Pada akhir Juli 2026, cadangan devisa tercatat sebesar 145,3 miliar dolar AS, mengalami penurunan sebesar 0,3 miliar dolar AS dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2026 yang mencapai 145,6 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa "Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2026 sebesar 145,6 miliar dolar AS."
Penyebab Penurunan Cadangan Devisa
Denny menjelaskan bahwa penurunan posisi cadangan devisa pada Juli 2026 dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penerimaan pajak dan jasa, serta penerbitan obligasi global pemerintah. Hal ini terjadi di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah oleh BI sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2026 setara dengan pembiayaan untuk 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini juga berada di atas standar kecukupan internasional yang merekomendasikan cadangan devisa setidaknya untuk tiga bulan impor.
Ketahanan Sektor Eksternal dan Stabilitas Ekonomi
Bank Indonesia menilai bahwa cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Denny menekankan bahwa ke depan, BI yakin ketahanan sektor eksternal akan tetap baik, didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing yang sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik.
BI berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.