Fakta Ekonomi

Perbandingan Garis Kemiskinan Indonesia dan Bank Dunia

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka garis kemiskinan yang dirilis oleh Bank Dunia dengan data kemiskinan yang dimiliki BPS. Penjelasan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik...

W
Wira Yudha
02 September 2026
26 pembaca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan klarifikasi mengenai perbedaan antara angka garis kemiskinan yang dipublikasikan oleh Bank Dunia dan data kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS. Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada Rabu (2/9/2026), Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M Nashrul Wajdi, menegaskan bahwa angka yang dirilis oleh Bank Dunia tidak didasarkan pada garis kemiskinan nasional Indonesia.

Bank Dunia dalam laporan terbarunya menyebutkan bahwa 64,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Angka ini berasal dari Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dan merupakan proyeksi untuk tahun 2026, dengan menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar Amerika Serikat (AS) per kapita per hari, yang dihitung berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Data Kemiskinan BPS

Sementara itu, BPS mencatat bahwa pada Maret 2026, persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 8,07 persen, yang setara dengan sekitar 22,93 juta orang. Nashrul menegaskan bahwa kedua angka ini tidak dapat dibandingkan secara langsung karena masing-masing disusun dengan standar kemiskinan yang berbeda dan untuk tujuan yang berbeda pula.

Standar Garis Kemiskinan

“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” jelas Nashrul.

Ia juga menjelaskan bahwa Bank Dunia menggunakan beberapa garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kesejahteraan antarnegara. Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan garis 3 dolar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, 4,20 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan 8,30 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).

Selain itu, angka 8,30 dolar AS tersebut tidak dihitung menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS yang berlaku di pasar, melainkan menggunakan PPP yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara. BPS menyatakan bahwa angka kemiskinan 64,2 persen yang menggunakan standar 8,30 dolar AS PPP 2021 disusun berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik. Dengan menerapkan standar global tersebut, jumlah penduduk miskin Indonesia akan terlihat lebih tinggi.

Artikel Terkait