Fakta Ekonomi

Pertumbuhan Industri Kripto di Indonesia Meluas ke Sektor Riil

Industri blockchain dan aset kripto di Indonesia memasuki fase baru dengan penguatan regulasi dan pemanfaatan teknologi di sektor riil, meliputi tokenisasi aset dan kekayaan intelektual.

A
Amara Rukmana
17 August 2026
42 pembaca
Foto: pexel
Foto: pexel

Industri blockchain dan aset kripto di Indonesia sedang mengalami perkembangan signifikan seiring dengan penguatan regulasi dan semakin luasnya pemanfaatan teknologi blockchain dalam sektor riil. Transformasi ini tidak hanya terbatas pada perdagangan aset kripto, tetapi juga mencakup tokenisasi aset, kekayaan intelektual, serta pembangunan infrastruktur digital.

Pentingnya Regulasi dalam Perkembangan Kripto

William Sutanto, CEO Indodax, menyatakan bahwa penguatan regulasi merupakan salah satu faktor krusial dalam kemajuan industri aset kripto. Ia menekankan bahwa kepastian dalam aturan dapat menjadi dasar bagi pelaku industri untuk memperluas inovasi dan terhubung dengan ekosistem keuangan yang lebih besar. “Kami tidak melihat transisi ke OJK sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujarnya dalam sebuah panel diskusi di Indonesia Blockchain Week 2026.

William juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi, akses pasar, dan perlindungan konsumen, mengingat perkembangan teknologi dan model bisnis kripto yang berlangsung dengan cepat. “Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” jelasnya.

Tokenisasi Aset dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Di luar aktivitas perdagangan, teknologi blockchain mulai digunakan untuk memperluas akses terhadap aset di sektor riil. Salah satu pemanfaatannya adalah melalui tokenisasi real world assets (RWA), yang memungkinkan aset tertentu direpresentasikan secara digital dan dibagi menjadi unit kepemilikan yang lebih kecil. Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, menyatakan bahwa teknologi blockchain dapat digunakan untuk merepresentasikan berbagai jenis aset, termasuk surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur. “Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya,” ujarnya.

Selain itu, pemanfaatan blockchain juga mulai merambah sektor ekonomi kreatif, khususnya dalam pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, menekankan bahwa teknologi tersebut dapat membuka model baru dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual dan pembiayaan. “Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan blockchain mulai bergeser dari sekadar infrastruktur perdagangan aset digital menuju penggunaan yang lebih luas dalam kegiatan ekonomi. Tokenisasi aset dan kekayaan intelektual berpotensi menciptakan model baru dalam kepemilikan, investasi, dan pembiayaan. Bagi industri aset kripto, perkembangan ini juga meningkatkan kebutuhan akan regulasi yang adaptif dan tata kelola yang kuat. Kepastian hukum menjadi penting agar inovasi dapat berkembang tanpa mengabaikan perlindungan konsumen dan kepatuhan.

Sebagai bursa kripto berlisensi di Indonesia, Indodax memandang perkembangan ini sebagai peluang untuk memperluas manfaat industri aset digital bagi perekonomian. Ke depan, pertumbuhan industri tidak hanya akan diukur dari aktivitas perdagangan, tetapi juga dari kemampuan teknologi blockchain untuk menciptakan penggunaan baru di sektor ekonomi.

Artikel Terkait