Fakta Ekonomi

Pertumbuhan Kredit Perbankan Mencapai 12,67 Persen di Juni 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kredit perbankan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, mencapai 12,67 persen pada Juni 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan s...

W
Wira Yudha
04 August 2026
39 pembaca
Foto: Dok. Republika
Foto: Dok. Republika

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan tetap berada pada level dua digit. Pada Juni 2026, kredit perbankan tercatat tumbuh lebih dari 12 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Kinerja intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 kembali terakselerasi ke angka 12,67 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 9.081 triliun. Ini meningkat dibandingkan posisi Mei 2026 yang tumbuh 11,51 persen (yoy)," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2026 yang diselenggarakan secara virtual.

Rincian Pertumbuhan Kredit Berdasarkan Sektor

Dian menjelaskan bahwa berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 24,9 persen (yoy). Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 20,45 persen (yoy).

"Kredit UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) juga menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan positif sebesar 1,05 persen (yoy), sedangkan pada Mei lalu hanya tumbuh sekitar 0,60 persen (yoy). Dari segi kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 16,54 persen (yoy)," tambahnya.

Perkembangan Dana Pihak Ketiga dan Likuiditas

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,21 persen secara yoy, meskipun pada Mei tercatat 13,47 persen yoy, dengan total mencapai Rp 10.282 triliun. Pertumbuhan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tercatat sebesar 9,92 persen (yoy), 8,20 persen (yoy), dan 12,16 persen (yoy).

"Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK menyebabkan likuiditas industri perbankan pada Juni 2026 menurun, namun tetap dalam kondisi memadai," ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa Rasio Alat Likuid Non-Core Deposit (ALNCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (ALDPK) pada Juni 2026 masing-masing tercatat sebesar 101,92 persen dan 23,08 persen.

Angka-angka tersebut masih berada di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat di level 182,75 persen. Kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross turun menjadi 2,09 persen dari 2,17 persen pada Mei 2026, sedangkan NPL net terjaga di angka 0,82 persen.

Angka Loan at Risk (LAR) tercatat sebesar 8,47 persen, menurun dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 8,72 persen. "Secara keseluruhan, tingkat profitabilitas bank berada di angka 2,47 persen, sedikit meningkat dibandingkan Mei lalu yang tercatat 2,45 persen. Ketahanan permodalan perbankan juga menunjukkan kekuatan dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,70 persen," tutupnya.

Artikel Terkait